Legal

1. Dasar Hukum yang Kuat dan Jelas (Legal)

  • Undang-undang Republik Indonseia Nomor 23 Tahun 2011 tentang Pengelolaan Zakat.
  • Peraturan Pemerintah Nomor 14 tahun 2014 tentang Pelaksanaan Undang-undang Nomor 23 tentang Pengelolaan Zakat.
  • Instruksi Presiden RI Nomor 3 tahun 2014 tentang Optimalisasi Pengumpulan Zakat.
  • SK Bupati Lampung Utara Nomor B/341/03-LU/HK/2018 tentang Pengurus BAZNAS Kabupaten Lampung Utara periode 2018-2023.
  • Surat Himbauan Sekretaris Daerah Kabupaten Lampung Utara Nomor 450/52/103-LU/2017 tentang Pembentukan Unit Pengumpul Zakat (UPZ)