Baznas Lampung Utara luncurkan Zakat Online
Baznas Lampung Utara Luncurkan “Baznas Online” — Mudahkan Muzaki Menyalurkan Zakat, Infaq, dan Sedekah
26/09/2025 | HumasLampung Utara, 2025 — Dalam upaya meningkatkan pelayanan dan kemudahan bagi masyarakat dalam menunaikan kewajiban zakat, infaq, dan sedekah (ZIS), Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kabupaten Lampung Utara resmi meluncurkan layanan digital “Baznas Online”.
Layanan ini memungkinkan para muzaki dan calon muzaki untuk menyalurkan ZIS secara mudah, cepat, dan aman melalui berbagai saluran pembayaran digital, di antaranya:
-
Transfer ke rekening Baznas Lampung Utara di BSI Norek 726993824, Bank Lampung Norek 3820301170699, dan Bank Syariah Kotabumi Norek 01101005294 .
-
Pembayaran digital melalui QRIS.
-
Akses langsung ke website resmi Baznas Lampung Utara di http://kablampungutara.baznas.go.id/bayarzakat.
Wakil Ketua III Baznas Lampung Utara, Dadang Ishak Iskandar, dalam sambutannya menyampaikan bahwa peluncuran layanan ini merupakan langkah nyata dalam mendukung transformasi digital pengelolaan zakat di daerah.
“Baznas Online hadir untuk mempermudah masyarakat yang ingin berzakat, berinfaq, dan bersedekah tanpa harus datang langsung ke kantor. Cukup melalui ponsel atau perangkat digital, semua bisa dilakukan dengan cepat dan transparan,” ujarnya.
Melalui sistem ini, masyarakat juga dapat memantau berbagai program dan kegiatan Baznas Lampung Utara, termasuk laporan penyaluran dana ZIS kepada para mustahik. Dengan demikian, muzaki akan semakin yakin bahwa dana yang disalurkan benar-benar digunakan untuk kemaslahatan umat dan pemberdayaan masyarakat miskin di Lampung Utara.
Baznas Lampung Utara mengajak seluruh masyarakat, ASN, pelaku usaha, dan kaum dermawan untuk memanfaatkan layanan Baznas Online sebagai sarana menunaikan kewajiban dan menebar keberkahan.
“Mari bersama-sama kita wujudkan masyarakat Lampung Utara yang lebih sejahtera melalui zakat, infaq, dan sedekah. Dengan Baznas Online, berzakat kini semakin mudah dan penuh berkah,” tutupnya.