WhatsApp Icon
banner
banner
banner
banner
banner
banner
banner
banner
banner

Berita Terkini

BAZNAS Raih Top Brand Award 2026, Perkuat Kepercayaan Publik dalam Pengelolaan Zakat
BAZNAS Raih Top Brand Award 2026, Perkuat Kepercayaan Publik dalam Pengelolaan Zakat
Jakarta -- Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) RI kembali menorehkan prestasi dengan meraih Top Brand Award 2026 pada kategori Lembaga Zakat dan Amal. Dalam ajang tersebut, BAZNAS mencatat Top Brand Index sebesar 43 persen, sekaligus mempertahankan penghargaan bergengsi ini untuk lima tahun berturut-turut sejak 2022. Penghargaan tersebut diserahkan dalam malam apresiasi yang berlangsung di Hotel Mulia Senayan, Jakarta, pada Rabu (29/7/2026). Capaian ini menjadi bukti kuat atas tingginya tingkat kepercayaan masyarakat terhadap BAZNAS sebagai lembaga resmi pengelola zakat di Indonesia. Pimpinan BAZNAS RI Bidang Pengumpulan, Dr. H. Rizaludin Kurniawan, S.Ag., M.Si., CFRM, yang hadir mewakili BAZNAS menerima penghargaan, menyampaikan rasa syukur atas pencapaian tersebut. Menurutnya, penghargaan ini merupakan hasil dari sinergi seluruh insan BAZNAS, mulai dari pimpinan, amil, amilat, hingga relawan di berbagai daerah. "Penghargaan ini merupakan rahmat Allah SWT atas ikhtiar, kerja keras, doa, dan kolaborasi seluruh keluarga besar BAZNAS. Semoga setiap upaya yang dilakukan mampu menghadirkan manfaat yang luas bagi masyarakat serta menjadi amal kebaikan yang bernilai di dunia maupun akhirat," ujar Rizaludin. Ia juga menyampaikan apresiasi kepada para muzaki, munfik, dan donatur yang telah mempercayakan penyaluran dana zakat, infak, dan sedekah melalui BAZNAS. Kepercayaan tersebut, menurutnya, menjadi motivasi untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan dan memastikan setiap dana yang dihimpun memberikan dampak nyata bagi masyarakat yang membutuhkan. Selain itu, Rizaludin turut mengucapkan terima kasih kepada para mustahik yang terus berjuang meningkatkan kualitas hidup, serta kepada seluruh mitra strategis yang selama ini berkolaborasi bersama BAZNAS dalam menghadirkan berbagai program pemberdayaan. "Penghargaan ini menjadi kebanggaan sekaligus amanah. Kepercayaan masyarakat yang memilih BAZNAS sebagai lembaga penyalur zakat dan amal merupakan motivasi bagi kami untuk terus memberikan pelayanan terbaik," tambahnya. Di sisi lain, CEO Frontier sekaligus Founder Top Brand Award, Handi Irawan D., turut memberikan apresiasi atas keberhasilan BAZNAS mempertahankan penghargaan tersebut selama lima tahun berturut-turut. Menurutnya, pencapaian ini menunjukkan bahwa kanal penghimpunan dan layanan BAZNAS telah memiliki tingkat popularitas yang tinggi serta loyalitas masyarakat yang kuat. Handi berharap penghargaan ini dapat menjadi penyemangat bagi seluruh jajaran BAZNAS untuk terus berinovasi, meningkatkan kualitas layanan, serta memperkuat hubungan dengan masyarakat sehingga mampu mempertahankan predikat Top Brand pada tahun-tahun mendatang. Keberhasilan ini semakin mempertegas komitmen BAZNAS dalam mengelola dana zakat, infak, dan sedekah secara amanah, profesional, transparan, dan akuntabel, sehingga manfaatnya dapat dirasakan lebih luas oleh masyarakat yang membutuhkan di seluruh Indonesia.*** Mari ikut ambil bagian dalam menghadirkan lebih banyak senyum dan harapan bagi mustahik. Tunaikan zakat, infak, dan sedekah (ZIS) Anda melalui BAZNAS Kabupaten Lampung Utara melalui rekening berikut: BSI: 7269938824 Bank Lampung: 3820301170699 CIMB Niaga Syariah: 860008928800 BPRS KOtabumi: 01101005294 a.n. Badan Amil Zakat Nasional Kabupaten Lampung Utara, atau melalui laman resmi https://kablampungutara.baznas.go.id nantinya akan menerima Bukti Setor Zakat sebagai bentuk transparansi dan akuntabilitas pengelolaan dana umat.***
07/08/2026 | Humas
BAZNAS Lampung Utara Ambil Peran Aktif dalam Forum Kepatuhan Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan
BAZNAS Lampung Utara Ambil Peran Aktif dalam Forum Kepatuhan Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan
Kotabumi (29/7)– BAZNAS Kabupaten Lampung Utara menegaskan komitmennya dalam mendukung perlindungan sosial bagi pekerja rentan dengan berpartisipasi aktif sebagai anggota Forum Kepatuhan Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan Kabupaten Lampung Utara. Keanggotaan BAZNAS dalam forum tersebut ditetapkan melalui Keputusan Bupati Lampung Utara Nomor: B/124/12-LU/HK/2026, dengan Ketua Forum dijabat oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Lampung Utara. Forum Kepatuhan menggelar pertemuan perdana di Yosh Kitchen, Kotabumi, yang dibuka oleh Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setdakab Lampung Utara, Mat Soleh. Kegiatan ini dihadiri oleh Kasi Perdata dan Tata Usaha Negara Kejaksaan Negeri Kotabumi Yogi Aprianto selaku Wakil Ketua Forum, Kepala BPJS Ketenagakerjaan Lampung Utara Herdi Nora, para kepala perangkat daerah, perwakilan Bank Lampung, para camat, serta anggota forum lainnya. Dalam sambutannya, Mat Soleh mengungkapkan bahwa tingkat kepesertaan Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan di Kabupaten Lampung Utara masih perlu terus ditingkatkan. Dari potensi sebanyak 276.808 pegawai dan pekerja, baru 62.514 jiwa atau sekitar 22,58 persen yang telah menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan. Pemerintah Kabupaten Lampung Utara menargetkan pada tahun 2026 cakupan kepesertaan meningkat menjadi 77.922 peserta atau 28,15 persen dari total potensi. Sementara itu, Kepala BPJS Ketenagakerjaan Lampung Utara, Herdi Nora, memaparkan bahwa kepesertaan Non ASN juga masih memerlukan perhatian serius. Dari potensi sebanyak 18.846 orang, baru 9.557 jiwa atau 50,64 persen yang telah terlindungi. Adapun untuk kategori pekerja rentan, dari potensi sekitar 85.000 orang, baru 1.394 peserta atau sekitar 1,64 persen yang telah terdaftar dalam program BPJS Ketenagakerjaan. Menyikapi kondisi tersebut, BAZNAS Lampung Utara menyatakan kesiapan untuk berkontribusi dalam memperluas perlindungan jaminan sosial bagi kelompok pekerja rentan melalui optimalisasi dana zakat, infak, dan sedekah sesuai ketentuan syariah dan peraturan yang berlaku. Ketua BAZNAS Lampung Utara menyampaikan bahwa sasaran prioritas yang akan didorong untuk memperoleh perlindungan BPJS Ketenagakerjaan adalah marbot masjid dan penggali kubur, yang selama ini menjadi bagian dari masyarakat dengan tingkat kerentanan ekonomi cukup tinggi. Pada tahap awal, program difokuskan kepada para marbot masjid yang telah tergabung dalam Unit Pengumpul Zakat (UPZ) BAZNAS Lampung Utara, sehingga proses pendataan, pembinaan, dan penyaluran manfaat dapat dilakukan secara lebih efektif. Sampai saat ini Baznas Lampung Utara telah membiayai marbot masjid sebagai peserta sebanyak 58 orang dari 100 yang ditargetkan. Menurut Dadang Iskandar, Waka III, belum tercapainya target itu karena banyak marbot masjid yang telah berusia 65 tahun ke atas, sedangkan syaratnya adalan di bawah 65 tahun. "Jadi banyak usulan marbot masjid yang tidak bisa terverifikasi," Dadang Iskandar menjelaskan. Karena dalam forum itu Dadang Iskandar meminta kepada pihak BPJS Naker ada previlege agar marbot marjid berusia 65 tahun ke atas atau maksimal 70 tahun bisa diterima. Pada kesempatan itu Dadang Iskandar pun menyampaikan terima kasih atas realisasi klaim Jaminan Kematian (JKm) Alm Ustadz M. Effendi marbot masjid Al Amin, Sukajadi Bumi Raya. "Insya Allah tahun 2027 Baznas Lampung Utara merencanakan menambah lagi sekitar 100 marbot masjid menjadi peserta BPJS Naker. Mohon doa dan dukungannya," ujar Dadang Iskandar. Di balik angka-angka capaian kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan, terdapat ribuan pekerja yang setiap hari mengabdikan dirinya untuk masyarakat namun belum memiliki perlindungan saat menghadapi risiko kecelakaan kerja maupun kematian. Mereka adalah para marbot yang setia memakmurkan masjid, penggali kubur yang mengantarkan jenazah ke peristirahatan terakhir, hingga berbagai pekerja rentan lainnya yang menjadi bagian penting dari kehidupan sosial masyarakat. Untuk itu, BAZNAS Lampung Utara mengajak seluruh kaum muslimin, para aparatur sipil negara, pelaku usaha, dan masyarakat untuk menunaikan zakat, infak, dan sedekah melalui BAZNAS Lampung Utara. Setiap rupiah yang dititipkan bukan hanya membantu memenuhi kebutuhan hidup mustahik, tetapi juga menjadi ikhtiar menghadirkan rasa aman bagi mereka yang setiap hari mengabdikan diri melayani masyarakat. Semakin besar kepercayaan dan partisipasi masyarakat dalam menyalurkan ZIS melalui BAZNAS Lampung Utara, semakin banyak pula pekerja rentan yang dapat memperoleh perlindungan BPJS Ketenagakerjaan. Dengan demikian, zakat tidak hanya menjadi ibadah yang menyucikan harta, tetapi juga menjadi investasi sosial yang menghadirkan keberkahan, menjaga martabat para pekerja rentan, serta memastikan mereka dan keluarganya tetap memiliki harapan ketika menghadapi risiko kehidupan. Salurkan ZIS anda ke: BSI : 7269938824 Bank Lampung : 3820301170699 CIMB Niaga Syariah : 860008928800 BPRS Kotabumi : 01101005294
30/07/2026 | Humas
Perkuat Sinergi Program, Bupati Lampung Utara Jajaki Kolaborasi dengan BAZNAS RI
Perkuat Sinergi Program, Bupati Lampung Utara Jajaki Kolaborasi dengan BAZNAS RI
Jakarta – Dalam upaya memperkuat sinergi antara Pemerintah Kabupaten Lampung Utara dengan Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS), Bupati Lampung Utara melakukan kunjungan silaturahmi ke Kantor BAZNAS RI. Pertemuan tersebut menjadi momentum strategis untuk membangun kolaborasi yang lebih erat dalam pelaksanaan berbagai program pemberdayaan masyarakat berbasis zakat, infak, dan sedekah. Dalam kunjungan tersebut, Bupati Lampung Utara didampingi Sekretaris Daerah Intji Indriati, Kepala Bappeda Dewi Setyawati, Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Gunaido, Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Maryadi, Ketua BAZNAS Provinsi Lampung Iskandar Zulkarnen, serta Wakil Ketua I BAZNAS Kabupaten Lampung Utara Harry Romadhon. Rombongan diterima oleh Direktur Pendayagunaan BAZNAS RI Eka Budi Sulistyo dan Direktur Pemberdayaan BAZNAS RI Agus Siswanto. Dalam kesempatan tersebut, BAZNAS RI memaparkan 13 program prioritas nasional yang menjadi fokus pemberdayaan masyarakat, meliputi Tanggap Kemiskinan, Tanggap Bencana, Beasiswa Cendekia, Rumah Sehat BAZNAS, Rumah Layak Huni BAZNAS (RLHB), Bantuan Permodalan Berbasis Masjid, Rumah Terang, Balai Ternak, Lumbung Pangan, Muallaf Center, Pesantren Layak Belajar, Program Air Bersih, serta Bank Sampah. Menindaklanjuti pemaparan tersebut, Pemerintah Kabupaten Lampung Utara bersama BAZNAS Provinsi Lampung dan BAZNAS Lampung Utara menyampaikan sejumlah usulan program yang dinilai sangat dibutuhkan masyarakat. Beberapa di antaranya adalah perluasan Program Rumah Layak Huni BAZNAS (RLHB), bantuan permodalan bagi pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM), program pengelolaan persampahan berbasis pemberdayaan masyarakat, lumbung pangan ternak, padi dan hortikultura, serta revitalisasi Masjid Agung Al Jami' Kotabumi. Dalam pertemuan tersebut juga disampaikan bahwa kolaborasi antara BAZNAS RI dan BAZNAS Lampung Utara telah menunjukkan hasil nyata melalui pelaksanaan Program Rumah Layak Huni BAZNAS (RLHB) dan Program Lumbung Pangan padi di 3 kecamatan--Abung Surakarta, Abung Selatan, dan Blambangan pagar-- yang melibatkan 3 Gapoktan dengan jumlah 129 petani. Kedua program tersebut memberikan manfaat langsung bagi masyarakat khususnya petani mustahik, baik dalam meningkatkan kualitas tempat tinggal mustahik maupun memperkuat ketahanan pangan melalui pemberdayaan sektor pertanian. Bupati Lampung Utara menyampaikan apresiasi atas dukungan BAZNAS RI terhadap pembangunan dan pemberdayaan masyarakat di daerah. Menurutnya, sinergi antara pemerintah daerah dan BAZNAS merupakan langkah strategis untuk mempercepat pengentasan kemiskinan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat. "Kami berharap ke depan semakin banyak program BAZNAS RI yang dapat diimplementasikan di Kabupaten Lampung Utara. Dengan kolaborasi yang semakin kuat antara Pemerintah Daerah, BAZNAS RI, BAZNAS Provinsi Lampung, dan BAZNAS Lampung Utara, manfaat zakat akan semakin luas dirasakan oleh masyarakat yang membutuhkan," ujar Bupati. Melalui pertemuan ini, diharapkan terjalin komitmen baik dari Pemda Lampung Utara untuk memperkuat dukungan kepada Baznas Lampung Utara begitu juga dengan Baznas mensinergikan program pemberdayaan ZIS untuk kepentinganumat. Sehingga zakat tidak hanya menjadi instrumen kepedulian sosial, tetapi juga menjadi motor penggerak peningkatan kesejahteraan, pengurangan kemiskinan, dan pembangunan ekonomi masyarakat secara berkelanjutan di Kabupaten Lampung Utara.
29/07/2026 | Humas

Berita Pendistribusian

Baznas Lampung Utara Salurkan Bantuan kepada 52 Yatim Dhuafa
Baznas Lampung Utara Salurkan Bantuan kepada 52 Yatim Dhuafa
Kotabumi – Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kabupaten Lampung Utara menyalurkan bantuan kepada 52 anak yatim dhuafa dalam rangka peringatan Lebaran Yatim dan Disabilitas Tahun 1448 Hijriah. Kegiatan yang berlangsung di Masjid Agung Al Jami' Kotabumi ini menjadi wujud kepedulian Baznas terhadap anak-anak yatim dan kaum dhuafa melalui pemanfaatan dana zakat, infak, dan sedekah (ZIS) yang dihimpun dari para muzaki. Acara penyerahan bantuan dihadiri oleh Bupati Lampung Utara, Hamartoni Ahadis, jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Lampung Utara, Ketua Baznas Provinsi Lampung, Iskandar Zulkarnaen, Ketua Baznas Kabupaten Lampung Utara, Budi Cipto Utomo, para kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), Camat Kotabumi, serta perwakilan organisasi-organisasi Islam di Kabupaten Lampung Utara. Mengusung tema "Menebar Maslahat, Menguatkan Umat", peringatan Lebaran Yatim dan Disabilitas Tahun 1448 H menegaskan bahwa nilai-nilai keagamaan tidak cukup diwujudkan dalam ibadah semata, tetapi juga harus tercermin dalam aksi nyata yang menghadirkan kedamaian, kepedulian, dan pemberdayaan bagi masyarakat, khususnya bagi mereka yang membutuhkan perhatian dan dukungan. Dalam sambutannya, Bupati Lampung Utara menyampaikan apresiasi kepada Baznas yang terus berkomitmen menyalurkan amanah para muzaki melalui berbagai program sosial yang menyentuh langsung kebutuhan masyarakat. Menurutnya, perhatian terhadap anak-anak yatim dan kaum dhuafa merupakan bagian penting dari upaya membangun masyarakat yang berkeadilan dan penuh kepedulian. Ketua Baznas Provinsi Lampung, Iskandar Zulkarnaen, menyampaikan bahwa momentum Lebaran Yatim dan Disabilitas menjadi pengingat akan pentingnya memperkuat semangat berbagi dan memperluas manfaat zakat bagi masyarakat. Ia berharap sinergi antara Baznas, pemerintah daerah, dan seluruh elemen masyarakat terus terjalin demi meningkatkan kesejahteraan umat. Sementara itu, Ketua Baznas Kabupaten Lampung Utara, Budi Cipto Utomo, mengatakan bahwa penyaluran bantuan kepada 52 anak yatim dhuafa merupakan salah satu bentuk komitmen Baznas dalam menghadirkan kebahagiaan dan memberikan dukungan kepada generasi penerus bangsa agar tetap memiliki semangat untuk belajar, tumbuh, dan meraih cita-cita. Melalui kegiatan ini, Baznas Kabupaten Lampung Utara kembali menegaskan perannya sebagai lembaga pengelola zakat yang amanah dan profesional dalam menghadirkan manfaat bagi masyarakat. Diharapkan, semangat "Menebar Maslahat, Menguatkan Umat" dapat terus menginspirasi seluruh elemen masyarakat untuk memperkuat solidaritas sosial, memperluas kepedulian, dan menjadikan zakat sebagai instrumen pemberdayaan yang membawa keberkahan bagi umat. Mari ikut ambil bagian dalam menghadirkan lebih banyak senyum dan harapan bagi mustahik. Tunaikan zakat, infak, dan sedekah (ZIS) Anda melalui BAZNAS Lampung Utara melalui rekening berikut: BSI: 7269938824 Bank Lampung: 3820301170699 CIMB Niaga Syariah: 860008928800 BPRS Kotabumi: 01101005294 a.n. BAZNAS Lampung Utara, atau melalui laman resmi https://kablampungutara.baznas.go.id dan nantinya akan menerima Bukti Setor Zakat sebagai bentuk transparansi dan akuntabilitas pengelolaan dana umat
22/07/2026 | Humas
BAZNAS Lampung Utara Bantu Siswa Mustahik
BAZNAS Lampung Utara Bantu Siswa Mustahik
BAZNAS Lampung Utara bantu Siswa Tidak Mampu, Mutiara dan Saskia. Keduanya Siswa Klas 11 MAN 1 Kotabumi.
29/04/2026 | Humas
Baznas Lampung Salurkan Bantuan untuk Korban Kebakaran di Hulu Sungkai
Baznas Lampung Salurkan Bantuan untuk Korban Kebakaran di Hulu Sungkai
BAZNAS Lampung Utara bantu korban kebakaran, Johan Fernando, warga Desa Gedung Raja, Kecamatan Hulu Sungkai, Lampung Utara.
29/04/2026 | Humas