Berita Terkini
Optimalkan Syiar Islam, Bupati Lampung Utara Minta Safari Subuh Diperluas dan Dorong Baznas Aktifkan Masjid Jami Kotabumi
KOTABUMI – Pemerintah Kabupaten Lampung Utara berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan keagamaan dan mempererat silaturahmi dengan masyarakat. Terkait hal tersebut, Bupati Lampung Utara meminta Dewan Masjid Indonesia (DMI) Lampung Utara untuk melakukan evaluasi menyeluruh terhadap pelaksanaan program Safari Subuh dan memperluas jangkauannya dapat menyentuh lapisan masyarakat yang lebih luas.
Hal ini ditegaskan Bupati Lampung Utara, Hamartoni Ahadis, saat memberikan sambutan pada Safari Subuh di Masjid Ar-Rozana, Kali Pasir, Kotabumi. Menurutnya, gerakan Safari Subuh yanf dilaksanakan 2 minggu sekali tidak boleh sekadar menjadi agenda seremonial rutin, melainkan harus bertransformasi menjadi wadah komunikasi yang efektif antara pemerintah, ulama, dan umat hingga ke tingkat pelosok desa.
"Kita ingin Safari Subuh DMI ini memiliki dampak yang lebih masif. Oleh karena itu, perlu ada evaluasi berkala mengenai polanya, penjadwalannya, hingga materi syiarnya agar kehadiran kita benar-benar dirasakan dan mampu menjangkau wilayah yang lebih luas di Lampung Utara," ujar Bupati Hamartoni.
Dorong Pengaktifan Masjid Jami' Kotabumi
Di samping mengevaluasi program Safari Subuh, Bupati juga memberikan perhatian khusus terhadap pemanfaatan rumah ibadah bersejarah, salah satunya adalah Masjid Jami' Kotabumi. Beliau meminta Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Lampung Utara untuk ambil bagian secara aktif dalam menggerakkan kembali roda aktivitas keagamaan dan sosial di masjid tersebut.
Bupati menilai, Masjid Jami' Kotabumi memiliki potensi besar untuk dikembangkan bukan hanya sebagai tempat ibadah ritual, melainkan juga sebagai pusat peradaban umat dan pemberdayaan ekonomi berbasis syariah. "Masjid Jami' adalah Ikon Lampung Utara," katanya
"Saya meminta kepada jajaran pengurus Baznas Lampung Utara untuk ikut andil dalam pengaktifan kembali Masjid Jami' Kotabumi. Sinergi antara DMI, Baznas, dan pemerintah daerah sangat krusial agar masjid-masjid kita, khususnya Masjid Jami', bisa kembali makmur dan menjadi pilar kesejahteraan umat," tambah Bupati.
Melalui langkah integrasi program keagamaan dan penguatan fungsi kelembagaan seperti DMI dan Baznas ini, Pemerintah Kabupaten Lampung Utara berharap dapat mewujudkan masyarakat yang lebih agamis, harmonis, serta sejahtera di bawah semangat "Lampura Bermartabat".
Sejarah Masjid Jami'
Tidak mudah menelusuri jejak sejarah pendirian dan pembangunan Masjid Jami' Kotabumi. pada sebuah harian www.kupastuntas.co ditemukan jejak sejarah bahwa lahan tempat Masjid Jami' berdiri adalah lokasi tempat penyerahan kedaulatan dari penjajah Belanda untuk wilayah Sumbagsel ke pangkuan RI pada 27 Desember 1949. Penyerahan tersebut dihadiri dari berbagai negara: Belanda, Belgia, Amerika, Australi dan Perancis. Namun dalam uraian tersebut tidak diungkapkan kapan Masjid tersebut mulai dibangun.
Masjid Jami' pada perkembangan kini seolah ditinggalkan, diam dan kusam seiring dengan pembangunan dan berfungsinya Islamic Center yang dipusatkan di Kelurahan Kota Alam, Kotabumi Selatan. Jumlah jamaahnya sangat menyusut, meskipun lokasinya strategis berada di tengah kota Kotabumi, namun memang jauh dari rumah penduduk. Lokasi sekelilingnya di penuhi perkantoran Bank: BRI, Bank Mandiri, BCA, Bank Mandiri-Taspen. Padahal Masjid Jami' ini menurut informasi adalah aset Pemda Lampung Utara. Lalu mengapa seperti tidak terurus?
Baznas Lampung Utara dan DMI Lampung Utara bertekad akan mengaktifkan kembali fungsi Masjid Jami' Kotabumi. Menurut Ketua DMI Lampura, H. Syaibani, bila perlu akan dilakukan penyegaran pengurus masjidnya. Pada tanggal 21 Juni 2026 mendatang Safari Subuh akan dilaksanakan di Masjid Jami' yang kini bernama Masjid Agung Al Jami'. Semoga ini bukan sekedar pergantian nama, tapi manjadi spirit religius untuk meningkat nuansa ruhaniah beribadah masyarakat Kotabumi khususnya.
07/06/2026 | Humas
BAZNAS Lampung Utara Berpartisipasi dalam Acara Ponpes Daarul Khair Kotabumi
KOTABUMI– Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kabupaten Lampung Utara turut ambil bagian dalam menyemarakkan perayaan Milad ke-35 sekaligus Wisuda Santriwan/Santriwati Pondok Pesantren (Ponpes) Daarul Khair yang berlangsung di Muara Aman, Kotabumi.
Sinergi antara Ponpes Daarul Khair dan Baznas Lampung Utara dalam aksi pembagian sembako serta donor darah ini diharapkan dapat memberikan dampak positif langsung bagi warga Muara Aman, sekaligus menjadi bukti nyata bagaimana nilai-nilai kepedulian Islam dipraktikkan di tengah masyarakat.
Kehadiran Baznas dalam momen penting ini diwujudkan melalui aksi nyata kepedulian sosial, yakni pendistribusian paket sembako kepada 170 mustahik (penerima zakat) di lingkungan sekitar, serta partisipasi aktif dalam kegiatan donor darah yang diselenggarakan pada Kamis (21/5).
Pembagian Sembako dan donor darah merupakan bagian dari rangkaian perayaan milad ponpes tahun ini terbilang istimewa karena memadukan pencapaian akademis, spiritual, dan kepedulian sosial. Pada Sabtu (23/5) Ponpes Daarul Khair melangsungkan wisuda bagi 55 santri, yang terdiri dari 26 santri lulusan setara SMA dan 29 santri program Tahfidz (penghafal Al-Qur'an) mulai dari 8 hingga 30 juz. Selain prosesi wisuda, agenda tahunan ini juga dirangkai dengan peringatan Haul Muassis (pendiri) ke-9 dan ditutup dengan Tabligh Akbar.
Perayaan tersebut sangat meriah dihadiri Bupati Hamartono Ahadis dan seluruh pejabat Forkopimda Lampung Utara, pejabat pemerintahan, dan tentu saja para orang tua wisudawan/wati. Bagi masyarakat Lampung Utama, terlebih Kotabumi, nama Daarul Khair sudah sangat akrab, karena memiliki sejarah yang cukup panjang. Pendirinya Ulama kharismatik, KH. Abdul Syukursyah, yang wafat 9 tahun lalu. Pimpinan Ponpes Daarul Khair, Ustadz Andi Komarhadi, menyampaikan bahwa seluruh rangkaian kegiatan tahun ini mengusung tema "Santri Berakhlak, Umat Bermartabat." Tema ini merefleksikan komitmen pesantren dalam mencetak generasi yang tidak hanya unggul secara intelektual dan spiritual, tetapi juga memiliki kepekaan sosial yang tinggi terhadap masyarakat sekitar.
25/05/2026 | Humas
Kemenhaj Dukung Tata Kelola Dam oleh BAZNAS, Jemaah Haji Bisa Bayar di Tanah Air
Jakarta – Dukungan terhadap penguatan tata kelola dam haji di dalam negeri kian menguat. Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) menyatakan dukungannya kepada Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) RI dalam memfasilitasi pembayaran dan penyaluran dam bagi jemaah haji Indonesia langsung dari Tanah Air.
Kebijakan ini dinilai bukan hanya mempermudah jemaah, tetapi juga berpotensi besar menggerakkan roda ekonomi umat di berbagai daerah.
Dukungan tersebut mencuat dalam audiensi antara BAZNAS RI dan Kemenhaj di Gedung Kemenhaj, Jakarta, Kamis (9/4/2026). Pertemuan ini dihadiri Ketua BAZNAS RI Sodik Mudjahid, Wakil Menteri Haji dan Umrah RI Dahnil Anzar Simanjuntak, Wakil Ketua BAZNAS RI Zainut Tauhid Sa’adi, serta Pimpinan BAZNAS RI Neyla Saida Anwar.
Ketua BAZNAS RI Sodik Mudjahid menegaskan, pengelolaan dam oleh BAZNAS bukan hal baru. Selama ini, BAZNAS telah memiliki sistem dan standar operasional yang tertib, mulai dari pembayaran hingga distribusi.
“Tata kelola dam oleh BAZNAS sudah berjalan dengan prosedur yang jelas. Kami pastikan seluruh proses transparan, mulai dari konfirmasi pembayaran, bukti pemotongan hewan, hingga laporan penyaluran yang bisa diakses jemaah,” ujarnya.
Tak hanya itu, BAZNAS juga menerbitkan sertifikat bagi para mudhohi sebagai bentuk akuntabilitas.
Lebih jauh, Sodik menekankan bahwa pelaksanaan dam memiliki dimensi sosial ekonomi yang kuat. Hewan dam disuplai dari peternak lokal dan UMKM binaan BAZNAS di berbagai daerah.
“Ini bukan sekadar ibadah, tapi juga memberdayakan ekonomi masyarakat. Dampaknya bisa dirasakan hingga pelosok negeri,” jelasnya.
Di sisi lain, Kemenhaj memberikan fleksibilitas bagi jemaah untuk menunaikan dam, baik di Tanah Suci maupun di Indonesia. Kebijakan ini membuka ruang kolaborasi yang luas.
Selain BAZNAS, lembaga lain seperti LAZ dan KBIH juga diberi kesempatan untuk berkontribusi dalam layanan dam, sehingga pengelolaannya berjalan secara inklusif.
Langkah ini dinilai sebagai pendekatan kolaboratif dalam pengelolaan ibadah sosial keagamaan yang semakin modern dan adaptif.
Sodik pun mengajak jemaah haji Indonesia untuk mempercayakan pembayaran dam kepada lembaga resmi negara.
“Jika ibadah haji dikelola oleh pemerintah, maka pengelolaan dam juga sebaiknya melalui lembaga resmi pemerintah, yakni BAZNAS,” tegasnya.
Ia juga membuka peluang kerja sama ke depan yang lebih luas, tidak hanya pada dam, tetapi juga pada pengelolaan zakat, infak, dan sedekah dari para jemaah haji, tentu dengan tetap berpegang pada prinsip syariat dan asas kemanfaatan.
Kolaborasi antara Kemenhaj dan BAZNAS ini menjadi sinyal kuat bahwa pengelolaan ibadah tidak lagi sekadar ritual, tetapi juga diarahkan pada dampak nyata bagi masyarakat.
Dengan tata kelola yang transparan dan berbasis pemberdayaan, dam haji berpotensi menjadi instrumen strategis dalam meningkatkan kesejahteraan umat—dari jemaah hingga peternak di daerah.
01/05/2026 | Humas
Agenda Pimpinan

RAKORDA BAZNAS PROVINSI LAMPUNG TAHUN 2025
PIMPINAN BAZNAS LAMPUNG UTARA TANGGAL 4 - 6 DESEMBER 2025 AKAN MENGIKUTI RAKORDA BAZNAS PROVINSI LAMPUNG DENGAN AGENDA UTAMA PENCANANGAN GERAKAN SADAR ZAKAT YANG AKAN DILAUNCHING GUBERNUR LAMPUNG DAN PENGESAHAN RKAT 2026 BERTEMPAT DI HOTEL EMERSIA BANDAR LAMPUNG
05-12-2025 | Humas

Peresmian RLHB Tahun 2025
Tanggal 15 Nopember 2025 Program Rumah Layak Huni Baznas Selesai Dikerjakan
07-11-2025 | Humas

Pembukaan Sekolah Lapang Program Lumbung Pangan
Sekolah Lapangan Program Lumbung Pangan Baznas Hari Minggu, 9 Nopember 2025 di Tata Karya Abung Surakarta
07-11-2025 | Humas
Berita Pendistribusian

Baznas Lampung Salurkan Bantuan untuk Korban Kebakaran di Hulu Sungkai
BAZNAS Lampung Utara bantu korban kebakaran, Johan Fernando, warga Desa Gedung Raja, Kecamatan Hulu Sungkai, Lampung Utara.
29/04/2026 | Humas

BAZNAS Lampung Utara Salurkan Bantuan Kesehatan untuk Fania, Bocah Pejuang Epilepsy
BAZNAS Lampung Utara berikan bantuan biaya pengobatan untuk Fania Fillo Rahmawati, 8 tahun. Warga Desa Sawojajar, Kotabumi Utara itu menderita penyakit G40.8-Other Epilepsy, sejak usia 4 tahun.
17/04/2026 | Humas

Pendistribusian Zakat Mal, Zakat Fitrah dan Infaq Ramadhan 1447 H
BAZNAS Lampung Utara bserta UPZ berhasil mengumpulkan:
Zakat Mal Rp304.587.500,-
Zakat Fitrah Rp1.888.993.800,-
Infaq Rp147.320.550,-
Fidyah Rp11.796.200,-
Penerima 14.086 jiwa
17/03/2026 | Humas




