WhatsApp Icon
banner
banner
banner
banner
banner
Statistik

Berita Terkini

Pasca-Bencana Kotabumi, BAZNAS Lampung Utara Salurkan Ratusan Paket Sembako
Pasca-Bencana Kotabumi, BAZNAS Lampung Utara Salurkan Ratusan Paket Sembako
KOTABUMI – Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kabupaten Lampung Utara bergerak cepat meringankan beban warga terdampak bencana alam. Sebanyak 152 paket sembako disalurkan kepada keluarga korban yang terdampak hujan deras disertai angin kencang di wilayah Kelurahan Sribasuki, Kecamatan Kotabumi. Penyaluran bantuan ini merupakan tindak lanjut nyata dari hasil rapat koordinasi penanganan pasca-bencana yang dipimpin langsung oleh Sekretaris Daerah Lampung Utara, Dra. Intji Indriati, M.H., bersama jajaran dinas terkait seperti BPBD, Dinas Perkim, Dinas Sosial, dan BAZNAS. Dampak Kerusakan yang Luas Bencana yang melanda pada Sabtu, 14 Februari 2026 tersebut menyisakan kerusakan yang cukup signifikan. Tercatat sekitar 870 rumah warga mengalami kerusakan dengan kategori berat, sedang, hingga ringan. Berdasarkan data sektoral, wilayah terdampak paling parah meliputi: Kelurahan Sribasuki: 399 rumah rusak. Kelurahan Tanjung Aman: 260 rumah rusak. Sisanya meliputi : Kotabumi Tengah, Cempedak, Gapura, Kotabumi Ilir dan Rejosari Baznas Lampung Utara melalui Program Tanggap Bencana membuka Dompet Bencana BAZNAS Lampung Utara melalui Bank BSI Norek 7336421963 yang merupakan rekening khusus untuk warga bila ingin berdonasi. Sinergi Pemerintah dan Lembaga Sosial Penyerahan bantuan sembako ini diprioritaskan untuk memenuhi kebutuhan dasar warga di Kelurahan Sribasuki yang menjadi titik terdampak paling banyak. Sinergi antara Pemerintah Kabupaten melalui BPBD dan Dinas Sosial dengan BAZNAS diharapkan dapat mempercepat masa pemulihan psikologis dan ekonomi warga. "Bantuan ini merupakan bentuk kehadiran negara dan kepedulian umat melalui BAZNAS untuk membantu saudara-saudara kita yang sedang tertimpa musibah. Semoga dapat sedikit meringankan beban dapur keluarga yang terdampak," ujar Harry Romadhon, Waka I, BAZNAS Lampung Utara di sela pembagian bantuan. Hingga saat ini, pemerintah daerah terus melakukan pendataan dan validasi terkait kerusakan infrastruktur serta rumah tinggal guna menentukan langkah perbaikan lebih lanjut melalui Dinas Perkim dan instansi terkait lainnya. Sekda berharap selain penyaluran bantuan, warga diminta bergotong royong dan tetap waspada terhadap cuaca aktrem yang masih kerap akan terjadi.
20/02/2026 | Humas
Apresiasi Muzakki dan Sinergi Perlindungan Sosial Warnai Pencanangan GSZ Lampung Utara
Apresiasi Muzakki dan Sinergi Perlindungan Sosial Warnai Pencanangan GSZ Lampung Utara
KOTABUMI (5/2) – Selain mencanangkan Gerakan Sadar Zakat, Bupati Lampung Utara, Dr. Ir. Hamartoni Ahadis, M.Si., memberikan apresiasi khusus kepada para pihak yang dinilai konsisten dalam menunaikan kewajiban zakatnya melalui Baznas Lampung Utara. Penyerahan Piagam Penghargaan Baznas ini menjadi simbol terima kasih pemerintah daerah atas kontribusi nyata para muzakki dalam mendukung kesejahteraan umat. Penerima Penghargaan Baznas Lampung Utara Penghargaan diberikan kepada berbagai sektor yang menunjukkan komitmen tinggi dalam penyaluran zakat, infaq, dan shodaqoh: Kategori Penerima Penghargaan BUMN/BUMD BPRS Kotabumi Instansi Vertikal Kementerian Agama Lampung Utara & BPS Lampung Utara Perangkat Daerah Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Sektor Swasta RS Handayani Perorangan Dra. Hj. Dina Prawitarini, MM. dan Apriantina Perlindungan bagi Marbot: Kerjasama Baznas dan BPJS Ketenagakerjaan Momen penting lainnya dalam acara tersebut adalah penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara Baznas Lampung Utara dengan BPJS Ketenagakerjaan. Prosesi ini disaksikan langsung oleh Bupati Hamartoni Ahadis. Penandatanganan dilakukan oleh Ketua Baznas Lampung Utara, Budi Cipto Utomo, bersama Kepala Perwakilan BPJS Ketenagakerjaan Lampung Utara, Hedry Nora. Fokus Kerja Sama: Sasaran: Sebanyak 100 orang Marbot (petugas kebersihan) masjid dan musholla di wilayah Lampung Utara. Kriteria: Marbot yang bertugas di masjid/musholla yang telah resmi membentuk Unit Pengumpul Zakat (UPZ). Manfaat Program: Hedry Nora menjelaskan bahwa para Marbot akan mendapatkan perlindungan melalui program Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM). "Ini adalah langkah konkret Baznas dalam memberikan rasa aman bagi para pejuang agama. Dengan terdaftarnya mereka di BPJS Ketenagakerjaan, ada proteksi bagi mereka dan keluarga jika terjadi risiko saat bertugas," jelas Budi Cipto Utomo. Bupati Hamartoni berharap langkah ini dapat menjadi pemantik bagi instansi lain untuk terus berinovasi dalam mengoptimalkan dana zakat guna memberikan dampak sosial yang lebih luas dan terukur bagi masyarakat Lampung Utara.
06/02/2026 | Humas
Berdayakan Ekonomi Umat, Baznas Lampung Utara Salurkan Bantuan Ternak Kambing di Desa Madukoro Baru
Berdayakan Ekonomi Umat, Baznas Lampung Utara Salurkan Bantuan Ternak Kambing di Desa Madukoro Baru
KOTABUMI UTARA (6/2) – Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kabupaten Lampung Utara kembali menunjukkan komitmennya dalam mengentaskan kemiskinan melalui program pemberdayaan ekonomi. Kali ini, sebanyak 14 warga (mustahik) di Desa Madukoro Baru, Kecamatan Kotabumi Utara, menerima bantuan zakat produktif berupa ternak kambing. Program ini bertujuan untuk mengubah status mustahik (penerima zakat) menjadi muzakki (pemberi zakat) di masa depan melalui usaha peternakan yang berkelanjutan. Mekanisme Penyaluran dan Komitmen Dalam penyaluran kali ini, masing-masing mustahik menerima 3 ekor kambing indukan. Namun, bantuan ini tidak diberikan begitu saja. Sebelum ternak diserahterahkan, para penerima manfaat terlebih dahulu mendapatkan pengarahan intensif mengenai tata cara pemeliharaan yang baik. Sebagai bentuk tanggung jawab, para mustahik juga menandatangani surat komitmen yang berisi poin-poin penting: Perawatan Mandiri: Mustahik wajib merawat dan menjaga kesehatan ternak dengan baik. Masa Kontrak: Komitmen pemeliharaan dilakukan selama jangka waktu 2 tahun. Pengembangbiakan: Fokus utama adalah mengembangbiakan indukan yang telah diberikan. Hasil Milik Sepenuhnya Bagi Mustahik Salah satu poin menarik dari program zakat produktif ini adalah skema bagi hasilnya yang sangat berpihak pada mustahik. Seluruh anak kambing yang lahir dari hasil pengembangbiakan selama masa pemeliharaan akan menjadi hak milik sepenuhnya bagi para mustahik. "Langkah ini diambil agar masyarakat memiliki aset produktif yang nyata. Kami ingin bantuan ini tidak habis sekali pakai, tapi terus berputar dan berkembang menjadi sumber penghasilan baru bagi keluarga," ujar perwakilan Baznas Lampung Utara dalam arahannya. Wakil Ketua III, Dadang Iskandar, menjelaskan masa kerjasama selama 2 (dua) tahun dan bila penerima manfaat masih ingin melanjutkan pemeliharaan, dapat diperpanjang selama 1 (satu) periode lagi. Setelah itu kambing indukan itu akan ditarik dan akan dijual untuk selanjutnya dibelikan lagi kambing yang produktif, dan digulirkan kepada warga mustahik lain. Penyerahan bantuan ternak kambing diserahkan Wakil Ketua Bidang Pendistribusian, Yudi Surono, kepada para mustahik penerima manfaat. Kades Madukoro Baru, Sultan Hamid, menyampaikan rasa syukur dan terima kasih atas zakat produktif ternak yang disalurkan di wilayahnya. "Bila dijumlahkan dengan penerima manfaat sebelumnya, Desa Madukoro berpotensi menjadi lumbung ternak kambing," katanya. Melalui pendampingan dan komitmen kuat dari para peternak di Desa Madukoro Baru, diharapkan populasi ternak di wilayah tersebut meningkat, sekaligus mengangkat taraf hidup ekonomi lokal secara signifikan.
06/02/2026 | Humas