WhatsApp Icon
Gropyokan Tikus, Upaya Gapoktan Karya Rahayu Lindungi Lumbung Pangan

Abung Surakarta-Upaya menjaga produktivitas pertanian terus dilakukan dalam rangka mendukung Program Lumbung Pangan BAZNAS Lampung Utara. Salah satunya melalui kegiatan gropyokan tikus yang dilaksanakan oleh Gabungan Kelompok Tani (Gapoktan) Karya Rahayu, Desa Tata Karya, Kecamatan Abung Surakarta.

Kegiatan tersebut dilakukan pada Jumat (21/8) adalah sebagai langkah pengendalian hama tikus yang populasinya mulai mengkhawatirkan dan berpotensi mengancam hasil pertanian masyarakat. Gropyokan melibatkan sekitar 30 anggota Gapoktan Karya Rahayu dengan areal pertanian yang dikelola mencapai kurang lebih 30 hektare.

Hama tikus selama ini tidak hanya menjadi ancaman bagi tanaman padi. Serangan juga mulai dirasakan pada tanaman jagung dan singkong, sehingga pengendalian secara bersama-sama menjadi langkah penting untuk melindungi tanaman sekaligus menjaga keberlanjutan produksi pangan petani.

Kegiatan gropyokan berkaian dengan kegiatan Monitoring yang dilakukan pada Hamparan Anggota Gapoktan Karya Rahayu yang mana terdapan lahan pada milik anggota gapoktan sebanyak 30 anggota dengan luas hampir 30 hektare. Dalam kegiatan gropyokan itu hadir: Harry Romadhon (Waka I Baznas Lampung Utara), Albertus Widiono (Korluh Abung Surakarta), Sugeng indarto (Popt Provinsi Lampung), Purwadi (PPL), Wardoyo (Staff BPP Abung Surakarta), Yos (Ppl Desa Tatakarya 1), Pengurus dan Anggota Gapoktan Karya Rahayu 30 orang, dan Pendamping Program Lumbung Pangan Baznas, Rizki Yandika.

Sebelum melakukan gropyokan, para anggota Gapoktan mendapat pengarahan dari Bapak Widi dan Bapak Sugeng. Gropyokan dilakukan secara menyeluruh di galengan dan jalan serta setelah olah lahan dengan menyemprotkan urine dan jengkol atau jaling yang di geprek dicampur dan di aplikasikan di pinggiran sawah atau galengan. Menurut Bapak Widi, BPP sedang mencoba untuk ternak burung hantu sebagai predator tikus. 

Kegiatan Gropyokan memakai Gas Lpg 6, blerang 3 kg, skam/jerami setengah karung 50 kg. Anggota Gapoktan di bagi menjadi 6 kelompok masing-masing antara 4 s/d 6 orang. Dikarenakan kegiatan gropyokan cukup memakan waktu yang lumayan lama, jadi belum mencakup seluruh areal milik anggota, kegiatan serupa akan dilanjut pada jum'at yang akan datang.

Menurut Harry Romadhon Program Lumbung Pangan BAZNAS Lampung Utara tidak hanya diarahkan pada peningkatan produksi pertanian, tetapi juga mendorong petani untuk membangun kemandirian, ketahanan pangan, dan tata kelola pertanian yang berkelanjutan. Karena itu, kegiatan seperti gropyokan tikus menjadi bagian penting dalam menjaga produktivitas lahan dan melindungi hasil usaha para petani.

BAZNAS Lampung Utara terus mendorong sinergi bersama kelompok tani agar berbagai persoalan yang dihadapi petani dapat diatasi secara bersama-sama. Keberhasilan program lumbung pangan bukan hanya diukur dari luas lahan yang dikelola, tetapi juga dari kemampuan petani menjaga produktivitas dan memperoleh hasil pertanian yang memberikan manfaat bagi keluarga serta masyarakat. Untuk menjaga hubungan antara Gapoktan peserta Program Lumbung Pangan dengan Pihak Dinas Tanaman Pangan dan Hortikultura (POPT dan PPL), Baznas telah menunjuk Pendamping Program yaitu Sdr. Rizki Yandika. 

Seperti diketahui bahwa Baznas Lampung Utara melaksanakan Program Lumbung Pangan berkolaborasi dengan Baznas RI untuk 3 Gapoktan di 3 kecamatan-Abung Surakarta, Abung Selatan, dan Blambangan Pagar--mencakup areal seluas 67,25 hektare dengan melibatkan 129 petani.

Terlaksananya Program Lumbung Pangan ini tidak lain adalah partisipasi dari para Muzaki. Mari kita turut serta berpartisipasi dan menjadi bagian dari program ini dengan menyalurkan Zakat, Infaq, dan Sedekah anda ke Baznas Lampung Utara:

BSI : 7269938824

Bank Lampung : 3820301170699

BPRS Kotabumi : 01101005294

CIMB Niaga Syariah : 860008928800

21/08/2026 | Kontributor: Humas
BAZNAS Lampung Utara dan TP PKK Berikan Bingkisan dan Tali Asih untuk Veteran

Kotabumi, 16 Agustus 2026 — Sebagai bentuk penghormatan dan kepedulian kepada para pejuang bangsa, Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kabupaten Lampung Utara bersama Tim Penggerak PKK Kabupaten Lampung Utara memberikan bingkisan dan tali asih kepada anggota Legiun Veteran Republik Indonesia (LVRI) Kabupaten Lampung Utara.

Kegiatan tersebut dilaksanakan dalam rangka memperingati Hari Veteran Nasional sekaligus menyambut HUT ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia. Pemberian bingkisan dan tali asih menjadi wujud penghargaan atas jasa dan pengorbanan para veteran yang telah memberikan tenaga, pikiran, bahkan mempertaruhkan jiwa dan raga demi mempertahankan kemerdekaan dan kedaulatan Negara Kesatuan Republik Indonesia.

Kegiatan yang penuh khidmat dan kekeluargaan tersebut dilaksanakan di Markas LVRI Lampung Utara. Hadir dalam kegiatan tersebut Ketua TP PKK Kabupaten Lampung Utara drg. Meri Farida Hamartoni, Wakil Ketua III BAZNAS Lampung Utara Dadang Iskandar, serta Ketua LVRI Kabupaten Lampung Utara Letkol TNI Mar (Pur) Sunarto, bersama para anggota veteran.

Ketua TP PKK Kabupaten Lampung Utara, drg. Meri Farida Hamartoni, menyampaikan bahwa perhatian dan penghormatan kepada para veteran bukan sekadar seremoni, melainkan bentuk penghargaan atas sejarah perjuangan yang telah mereka ukir untuk generasi penerus.

Sementara itu, Dadang Iskandar mengatakan bahwa BAZNAS Lampung Utara menilai bahwa kegiatan tersebut merupakan bagian dari komitmen untuk terus menghadirkan kepedulian sosial kepada berbagai kelompok masyarakat yang layak mendapatkan perhatian. Karena itu tahun lalu kita memulai memberikan tali asih kepada para pejuang, dan insya Allah untuk selanjutnya.

“Bingkisan dan tali asih ini mungkin tidak sebanding dengan jasa dan pengorbanan para veteran. Namun, ini merupakan bentuk penghormatan dan rasa terima kasih kami kepada para pejuang yang telah mengabdikan diri untuk bangsa dan negara,” ujar Ibu Ketua TP PKK didampingi Waka III Baznas Lampung Utara.

Para veteran yang tergabung dalam LVRI Kabupaten Lampung Utara merupakan bagian dari sejarah panjang perjuangan bangsa, termasuk mereka yang pernah terlibat dalam perjuangan mempertahankan kemerdekaan, Konfrontasi dengan Malaysia, Operasi Dwikora, maupun Operasi Seroja.

Ketua DPC LVRI Lampung Utara Letkol TNI Mar (Pur) Sunarto menyampaikan apresiasi atas perhatian yang diberikan Pemerintah Kabupaten Lampung Utara, TP PKK, dan BAZNAS kepada para veteran.

Menurutnya, perhatian tersebut memiliki makna yang sangat berarti bagi para veteran, terutama karena menunjukkan bahwa jasa dan pengorbanan mereka masih diingat oleh generasi penerus.

Peringatan Hari Veteran Nasional dan HUT ke-81 Kemerdekaan RI menjadi momentum untuk kembali mengenang bahwa kemerdekaan yang dinikmati masyarakat saat ini lahir dari perjuangan panjang dan pengorbanan para pendahulu.

Melalui kegiatan tersebut, Pemkab Lampung Utara, TP PKK, dan BAZNAS berharap semangat perjuangan, nasionalisme, serta kepedulian terhadap sesama terus diwariskan kepada generasi muda.

Kemerdekaan bukan hanya untuk dikenang, tetapi juga untuk diisi dengan kepedulian, pengabdian, dan semangat membangun negeri. Terima kasih kepada para veteran atas perjuangan dan pengorbanan yang telah diberikan untuk Indonesia.

Mari kita menjadi bagian dalam menghadirkan lebih banyak senyum dan harapan bagi mustahik khususnya. Caranya dengan menunaikan zakat, infak, dan sedekah (ZIS) Anda melalui BAZNAS Lampung Utara dengan cara transfer via rekening:

BSI : 7269938824

CUMB Niaga Syariah : 860008928800

Bank Lampung : 3820301170699

BPRS Kotabumi : 01101005294

a.n. Baznas Lampung Utara, atau melalui laman resmi https://kablampungutara.baznas.go.id  dan nantinya akan menerima Bukti Setor Zakat sebagai bentuk transparansi dan akuntabilitas pengelolaan dana umat. ***

15/08/2026 | Kontributor: Humas
BAZNAS, Kemenag, dan Bappenas Integrasikan DTSEN dalam Pengelolaan ZIS-DSKL

Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS), Kementerian Agama, dan Bappenas resmi menerapkan Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN) dalam pengelolaan ZIS-DSKL guna memperkuat transparansi serta ketepatan sasaran penyaluran zakat nasional, Kamis (6/8/2026).

Acara peresmian yang berlangsung di Gedung Bappenas ini dihadiri langsung oleh pimpinan dari ketiga lembaga tersebut guna mempertegas komitmen kolaborasi dalam penguatan tata kelola data zakat secara terintegrasi.

Ketua BAZNAS RI, Dr. Ir. H. Sodik Mudjahid, M.Sc., menyebut pengintegrasian data penerima manfaat (mustahik) ini terhubung langsung dengan DTSEN untuk meminimalkan tumpang tindih penyaluran bantuan.

"Seperti diketahui, kami BAZNAS punya tugas untuk membantu pengentasan kemiskinan dan peningkatan kesejahteraan, di mana ada dua elemen pokok yaitu mustahik dan muzaki," jelas Sodik Mudjahid usai agenda tersebut. 

Sodik menjelaskan kendala utama pengelolaan zakat selama ini terletak pada minimnya integrasi data di tingkat kementerian, lembaga pemerintah, hingga organisasi filantropi Islam yang mengelola dana publik di berbagai daerah. 

Menurutnya, BAZNAS mencatat ada sekitar 48 juta data penerima manfaat atau mustahik serta 23 juta data pembayar zakat atau muzaki hingga tahun ini, namun seluruh basis data tersebut belum terhubung secara sistemik sehingga sangat berpotensi memicu pendataan ganda dan ketidaktepatan sasaran bantuan. 

"Oleh sebabnya, hari ini secara resmi kami launching tentang keterpaduan data-data itu, yakni data mustahik, yang dengan keterpaduan itu maka program mobilisasi ZIS serta pemberdayaan akan lebih terpadu, akurat, dan efisien," tuturnya. 

Sementara itu, Menteri PPN/Kepala Bappenas, Prof. Dr. Ir. Rachmat Pambudy, M.S., menegaskan integrasi Satu Data ZIS-DSKL menjadi instrumen strategis untuk memastikan seluruh proses pengelolaan zakat berjalan secara transparan, terbuka, dan dapat dipertanggungjawabkan.

Ia mengatakan, sistem data terpadu yang terhubung dengan data tunggal sosial ekonomi ini nantinya dimanfaatkan oleh BAZNAS di seluruh Indonesia guna mengoptimalkan penyaluran bantuan agar lebih akurat, tepat sasaran, serta berkelanjutan. 

"Lewat Satu Data ZIS-DSKL, kami mengajak seluruh pemangku kepentingan untuk bahu-membahu memperkuat dan memanfaatkan kemaslahatan ZIS-DSKL dalam upaya mewujudkan Indonesia Emas 2045," katanya. 

Sementara itu, Menteri Agama RI, Prof. Dr. K.H. Nasaruddin Umar, M.A., menekankan pembenahan dan integrasi data menjadi kunci utama untuk mencegah terjadinya tumpang tindih penyaluran bantuan serta memastikan dana sosial keagamaan dapat tersalurkan secara tepat sasaran. 

Pendataan yang akurat dan terpadu antarlembaga disebutnya akan mengeliminasi praktik penerimaan bantuan ganda pada pihak tertentu sekaligus merangkul masyarakat miskin yang selama ini belum tersentuh bantuan. 

"Kalau ini semua mau kita perbaiki datanya, kalau Anda sudah dapat di BAZNAS pusat, enggak usah dapat di BAZNAS daerah lagi, kalau sudah dapat dari BAZNAS, tidak usah dapat lagi dari Kementerian Sosial," ujarnya. 

Turut hadir dalam agenda tersebut Dirjen Bimas Islam Kementerian Agama Prof. Dr. H. Abu Rokhmad, M.Ag., Pimpinan BAZNAS RI Bidang Organisasi, Kelembagaan, dan Pembinaan Daerah Hj. Saidah Sakwan, M.A., Pimpinan BAZNAS RI Bidang Pendistribusian, Pendayagunaan, dan Pemberdayaan H. Idy Muzayyad, S.H.I., M.Si., Pimpinan BAZNAS RI Bidang Riset, Pengembangan, Perencanaan, dan Inovasi H. Syarifuddin, S.Ag., M.E., Sekretaris Utama BAZNAS RI Dr. H. Subhan Cholid, Lc., M.A., serta Direktur Kajian dan Pengembangan BAZNAS RI Muhammad Hasbi Zaenal, Ph.D. 

Selain itu, kegiatan ini diikuti pula oleh jajaran Pejabat Tinggi Madya dan Pejabat Tinggi Pratama Kementerian Agama RI serta Kementerian PPN/Bappenas, bersama para perwakilan BAZNAS dan LAZ tingkat Provinsi dan Kabupaten/Kota dari seluruh Indonesia yang bergabung secara daring, termasuk pimpinan Baznas Kabupaten Lampung Utara.

Mari ikut ambil bagian dalam menghadirkan lebih banyak senyum dan harapan bagi mustahik. Tunaikan zakat, infak, dan sedekah (ZIS) Anda melalui BAZNAS Kabupaten Lampung Utara melalui rekening berikut:

BSI: 7269938824
Bank Lampung: 3820301170699
CIMB Niaga Syariah: 860008928800
BPRS KOtabumi: 01101005294

a.n. Badan Amil Zakat Nasional Kabupaten Lampung Utara, atau melalui laman resmi https://kablampungutara.baznas.go.id nantinya akan menerima Bukti Setor Zakat sebagai bentuk transparansi dan akuntabilitas pengelolaan dana umat.***

07/08/2026 | Kontributor: Humas
BAZNAS Raih Top Brand Award 2026, Perkuat Kepercayaan Publik dalam Pengelolaan Zakat

Jakarta -- Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) RI kembali menorehkan prestasi dengan meraih Top Brand Award 2026 pada kategori Lembaga Zakat dan Amal. Dalam ajang tersebut, BAZNAS mencatat Top Brand Index sebesar 43 persen, sekaligus mempertahankan penghargaan bergengsi ini untuk lima tahun berturut-turut sejak 2022.

Penghargaan tersebut diserahkan dalam malam apresiasi yang berlangsung di Hotel Mulia Senayan, Jakarta, pada Rabu (29/7/2026). Capaian ini menjadi bukti kuat atas tingginya tingkat kepercayaan masyarakat terhadap BAZNAS sebagai lembaga resmi pengelola zakat di Indonesia.

Pimpinan BAZNAS RI Bidang Pengumpulan, Dr. H. Rizaludin Kurniawan, S.Ag., M.Si., CFRM, yang hadir mewakili BAZNAS menerima penghargaan, menyampaikan rasa syukur atas pencapaian tersebut. Menurutnya, penghargaan ini merupakan hasil dari sinergi seluruh insan BAZNAS, mulai dari pimpinan, amil, amilat, hingga relawan di berbagai daerah.

"Penghargaan ini merupakan rahmat Allah SWT atas ikhtiar, kerja keras, doa, dan kolaborasi seluruh keluarga besar BAZNAS. Semoga setiap upaya yang dilakukan mampu menghadirkan manfaat yang luas bagi masyarakat serta menjadi amal kebaikan yang bernilai di dunia maupun akhirat," ujar Rizaludin.

Ia juga menyampaikan apresiasi kepada para muzaki, munfik, dan donatur yang telah mempercayakan penyaluran dana zakat, infak, dan sedekah melalui BAZNAS. Kepercayaan tersebut, menurutnya, menjadi motivasi untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan dan memastikan setiap dana yang dihimpun memberikan dampak nyata bagi masyarakat yang membutuhkan.

Selain itu, Rizaludin turut mengucapkan terima kasih kepada para mustahik yang terus berjuang meningkatkan kualitas hidup, serta kepada seluruh mitra strategis yang selama ini berkolaborasi bersama BAZNAS dalam menghadirkan berbagai program pemberdayaan.

"Penghargaan ini menjadi kebanggaan sekaligus amanah. Kepercayaan masyarakat yang memilih BAZNAS sebagai lembaga penyalur zakat dan amal merupakan motivasi bagi kami untuk terus memberikan pelayanan terbaik," tambahnya.

Di sisi lain, CEO Frontier sekaligus Founder Top Brand Award, Handi Irawan D., turut memberikan apresiasi atas keberhasilan BAZNAS mempertahankan penghargaan tersebut selama lima tahun berturut-turut. Menurutnya, pencapaian ini menunjukkan bahwa kanal penghimpunan dan layanan BAZNAS telah memiliki tingkat popularitas yang tinggi serta loyalitas masyarakat yang kuat.

Handi berharap penghargaan ini dapat menjadi penyemangat bagi seluruh jajaran BAZNAS untuk terus berinovasi, meningkatkan kualitas layanan, serta memperkuat hubungan dengan masyarakat sehingga mampu mempertahankan predikat Top Brand pada tahun-tahun mendatang.

Keberhasilan ini semakin mempertegas komitmen BAZNAS dalam mengelola dana zakat, infak, dan sedekah secara amanah, profesional, transparan, dan akuntabel, sehingga manfaatnya dapat dirasakan lebih luas oleh masyarakat yang membutuhkan di seluruh Indonesia.***

Mari ikut ambil bagian dalam menghadirkan lebih banyak senyum dan harapan bagi mustahik. Tunaikan zakat, infak, dan sedekah (ZIS) Anda melalui BAZNAS Kabupaten Lampung Utara melalui rekening berikut:

BSI: 7269938824
Bank Lampung: 3820301170699
CIMB Niaga Syariah: 860008928800
BPRS KOtabumi: 01101005294

a.n. Badan Amil Zakat Nasional Kabupaten Lampung Utara, atau melalui laman resmi https://kablampungutara.baznas.go.id nantinya akan menerima Bukti Setor Zakat sebagai bentuk transparansi dan akuntabilitas pengelolaan dana umat.***

07/08/2026 | Kontributor: Humas
BAZNAS Lampung Utara Ambil Peran Aktif dalam Forum Kepatuhan Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan

Kotabumi (29/7)– BAZNAS Kabupaten Lampung Utara menegaskan komitmennya dalam mendukung perlindungan sosial bagi pekerja rentan dengan berpartisipasi aktif sebagai anggota Forum Kepatuhan Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan Kabupaten Lampung Utara. Keanggotaan BAZNAS dalam forum tersebut ditetapkan melalui Keputusan Bupati Lampung Utara Nomor: B/124/12-LU/HK/2026, dengan Ketua Forum dijabat oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Lampung Utara.

Forum Kepatuhan menggelar pertemuan perdana di Yosh Kitchen, Kotabumi, yang dibuka oleh Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setdakab Lampung Utara, Mat Soleh. Kegiatan ini dihadiri oleh Kasi Perdata dan Tata Usaha Negara Kejaksaan Negeri Kotabumi Yogi Aprianto selaku Wakil Ketua Forum, Kepala BPJS Ketenagakerjaan Lampung Utara Herdi Nora, para kepala perangkat daerah, perwakilan Bank Lampung, para camat, serta anggota forum lainnya.

Dalam sambutannya, Mat Soleh mengungkapkan bahwa tingkat kepesertaan Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan di Kabupaten Lampung Utara masih perlu terus ditingkatkan. Dari potensi sebanyak 276.808 pegawai dan pekerja, baru 62.514 jiwa atau sekitar 22,58 persen yang telah menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan. Pemerintah Kabupaten Lampung Utara menargetkan pada tahun 2026 cakupan kepesertaan meningkat menjadi 77.922 peserta atau 28,15 persen dari total potensi.

Sementara itu, Kepala BPJS Ketenagakerjaan Lampung Utara, Herdi Nora, memaparkan bahwa kepesertaan Non ASN juga masih memerlukan perhatian serius. Dari potensi sebanyak 18.846 orang, baru 9.557 jiwa atau 50,64 persen yang telah terlindungi. Adapun untuk kategori pekerja rentan, dari potensi sekitar 85.000 orang, baru 1.394 peserta atau sekitar 1,64 persen yang telah terdaftar dalam program BPJS Ketenagakerjaan.

Menyikapi kondisi tersebut, BAZNAS Lampung Utara menyatakan kesiapan untuk berkontribusi dalam memperluas perlindungan jaminan sosial bagi kelompok pekerja rentan melalui optimalisasi dana zakat, infak, dan sedekah sesuai ketentuan syariah dan peraturan yang berlaku.

Ketua BAZNAS Lampung Utara menyampaikan bahwa sasaran prioritas yang akan didorong untuk memperoleh perlindungan BPJS Ketenagakerjaan adalah marbot masjid dan penggali kubur, yang selama ini menjadi bagian dari masyarakat dengan tingkat kerentanan ekonomi cukup tinggi. Pada tahap awal, program difokuskan kepada para marbot masjid yang telah tergabung dalam Unit Pengumpul Zakat (UPZ) BAZNAS Lampung Utara, sehingga proses pendataan, pembinaan, dan penyaluran manfaat dapat dilakukan secara lebih efektif.

Sampai saat ini Baznas Lampung Utara telah membiayai marbot masjid sebagai peserta sebanyak 58 orang dari 100 yang ditargetkan. Menurut Dadang Iskandar, Waka III, belum tercapainya target itu karena banyak marbot masjid yang telah berusia 65 tahun ke atas, sedangkan syaratnya adalan di bawah 65 tahun. "Jadi banyak usulan marbot masjid yang tidak bisa terverifikasi," Dadang Iskandar menjelaskan. Karena dalam forum itu Dadang Iskandar meminta kepada pihak BPJS Naker ada previlege agar marbot marjid berusia 65 tahun ke atas atau maksimal 70 tahun bisa diterima. Pada kesempatan itu Dadang Iskandar pun menyampaikan terima kasih atas realisasi klaim Jaminan Kematian (JKm) Alm Ustadz M. Effendi marbot masjid Al Amin, Sukajadi Bumi Raya. "Insya Allah tahun 2027 Baznas Lampung Utara merencanakan menambah lagi sekitar 100 marbot masjid menjadi peserta BPJS Naker. Mohon doa dan dukungannya," ujar Dadang Iskandar.    

Di balik angka-angka capaian kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan, terdapat ribuan pekerja yang setiap hari mengabdikan dirinya untuk masyarakat namun belum memiliki perlindungan saat menghadapi risiko kecelakaan kerja maupun kematian. Mereka adalah para marbot yang setia memakmurkan masjid, penggali kubur yang mengantarkan jenazah ke peristirahatan terakhir, hingga berbagai pekerja rentan lainnya yang menjadi bagian penting dari kehidupan sosial masyarakat.

Untuk itu, BAZNAS Lampung Utara mengajak seluruh kaum muslimin, para aparatur sipil negara, pelaku usaha, dan masyarakat untuk menunaikan zakat, infak, dan sedekah melalui BAZNAS Lampung Utara. Setiap rupiah yang dititipkan bukan hanya membantu memenuhi kebutuhan hidup mustahik, tetapi juga menjadi ikhtiar menghadirkan rasa aman bagi mereka yang setiap hari mengabdikan diri melayani masyarakat.

Semakin besar kepercayaan dan partisipasi masyarakat dalam menyalurkan ZIS melalui BAZNAS Lampung Utara, semakin banyak pula pekerja rentan yang dapat memperoleh perlindungan BPJS Ketenagakerjaan. Dengan demikian, zakat tidak hanya menjadi ibadah yang menyucikan harta, tetapi juga menjadi investasi sosial yang menghadirkan keberkahan, menjaga martabat para pekerja rentan, serta memastikan mereka dan keluarganya tetap memiliki harapan ketika menghadapi risiko kehidupan. Salurkan ZIS anda ke:

BSI  : 7269938824

Bank Lampung : 3820301170699

CIMB Niaga Syariah : 860008928800

BPRS Kotabumi : 01101005294

 

30/07/2026 | Kontributor: Humas

Berita Terbaru

Gropyokan Tikus, Upaya Gapoktan Karya Rahayu Lindungi Lumbung Pangan
Gropyokan Tikus, Upaya Gapoktan Karya Rahayu Lindungi Lumbung Pangan
Abung Surakarta-Upaya menjaga produktivitas pertanian terus dilakukan dalam rangka mendukung Program Lumbung Pangan BAZNAS Lampung Utara. Salah satunya melalui kegiatan gropyokan tikus yang dilaksanakan oleh Gabungan Kelompok Tani (Gapoktan) Karya Rahayu, Desa Tata Karya, Kecamatan Abung Surakarta. Kegiatan tersebut dilakukan pada Jumat (21/8) adalah sebagai langkah pengendalian hama tikus yang populasinya mulai mengkhawatirkan dan berpotensi mengancam hasil pertanian masyarakat. Gropyokan melibatkan sekitar 30 anggota Gapoktan Karya Rahayu dengan areal pertanian yang dikelola mencapai kurang lebih 30 hektare. Hama tikus selama ini tidak hanya menjadi ancaman bagi tanaman padi. Serangan juga mulai dirasakan pada tanaman jagung dan singkong, sehingga pengendalian secara bersama-sama menjadi langkah penting untuk melindungi tanaman sekaligus menjaga keberlanjutan produksi pangan petani. Kegiatan gropyokan berkaian dengan kegiatan Monitoring yang dilakukan pada Hamparan Anggota Gapoktan Karya Rahayu yang mana terdapan lahan pada milik anggota gapoktan sebanyak 30 anggota dengan luas hampir 30 hektare. Dalam kegiatan gropyokan itu hadir: Harry Romadhon (Waka I Baznas Lampung Utara), Albertus Widiono (Korluh Abung Surakarta), Sugeng indarto (Popt Provinsi Lampung), Purwadi (PPL), Wardoyo (Staff BPP Abung Surakarta), Yos (Ppl Desa Tatakarya 1), Pengurus dan Anggota Gapoktan Karya Rahayu 30 orang, dan Pendamping Program Lumbung Pangan Baznas, Rizki Yandika. Sebelum melakukan gropyokan, para anggota Gapoktan mendapat pengarahan dari Bapak Widi dan Bapak Sugeng. Gropyokan dilakukan secara menyeluruh di galengan dan jalan serta setelah olah lahan dengan menyemprotkan urine dan jengkol atau jaling yang di geprek dicampur dan di aplikasikan di pinggiran sawah atau galengan. Menurut Bapak Widi, BPP sedang mencoba untuk ternak burung hantu sebagai predator tikus. Kegiatan Gropyokan memakai Gas Lpg 6, blerang 3 kg, skam/jerami setengah karung 50 kg. Anggota Gapoktan di bagi menjadi 6 kelompok masing-masing antara 4 s/d 6 orang. Dikarenakan kegiatan gropyokan cukup memakan waktu yang lumayan lama, jadi belum mencakup seluruh areal milik anggota, kegiatan serupa akan dilanjut pada jum'at yang akan datang. Menurut Harry Romadhon Program Lumbung Pangan BAZNAS Lampung Utara tidak hanya diarahkan pada peningkatan produksi pertanian, tetapi juga mendorong petani untuk membangun kemandirian, ketahanan pangan, dan tata kelola pertanian yang berkelanjutan. Karena itu, kegiatan seperti gropyokan tikus menjadi bagian penting dalam menjaga produktivitas lahan dan melindungi hasil usaha para petani. BAZNAS Lampung Utara terus mendorong sinergi bersama kelompok tani agar berbagai persoalan yang dihadapi petani dapat diatasi secara bersama-sama. Keberhasilan program lumbung pangan bukan hanya diukur dari luas lahan yang dikelola, tetapi juga dari kemampuan petani menjaga produktivitas dan memperoleh hasil pertanian yang memberikan manfaat bagi keluarga serta masyarakat. Untuk menjaga hubungan antara Gapoktan peserta Program Lumbung Pangan dengan Pihak Dinas Tanaman Pangan dan Hortikultura (POPT dan PPL), Baznas telah menunjuk Pendamping Program yaitu Sdr. Rizki Yandika. Seperti diketahui bahwa Baznas Lampung Utara melaksanakan Program Lumbung Pangan berkolaborasi dengan Baznas RI untuk 3 Gapoktan di 3 kecamatan-Abung Surakarta, Abung Selatan, dan Blambangan Pagar--mencakup areal seluas 67,25 hektare dengan melibatkan 129 petani. Terlaksananya Program Lumbung Pangan ini tidak lain adalah partisipasi dari para Muzaki. Mari kita turut serta berpartisipasi dan menjadi bagian dari program ini dengan menyalurkan Zakat, Infaq, dan Sedekah anda ke Baznas Lampung Utara: BSI : 7269938824 Bank Lampung : 3820301170699 BPRS Kotabumi : 01101005294 CIMB Niaga Syariah : 860008928800
BERITA21/08/2026 | Humas
BAZNAS Lampung Utara dan TP PKK Berikan Bingkisan dan Tali Asih untuk Veteran
BAZNAS Lampung Utara dan TP PKK Berikan Bingkisan dan Tali Asih untuk Veteran
Kotabumi, 16 Agustus 2026 — Sebagai bentuk penghormatan dan kepedulian kepada para pejuang bangsa, Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kabupaten Lampung Utara bersama Tim Penggerak PKK Kabupaten Lampung Utara memberikan bingkisan dan tali asih kepada anggota Legiun Veteran Republik Indonesia (LVRI) Kabupaten Lampung Utara. Kegiatan tersebut dilaksanakan dalam rangka memperingati Hari Veteran Nasional sekaligus menyambut HUT ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia. Pemberian bingkisan dan tali asih menjadi wujud penghargaan atas jasa dan pengorbanan para veteran yang telah memberikan tenaga, pikiran, bahkan mempertaruhkan jiwa dan raga demi mempertahankan kemerdekaan dan kedaulatan Negara Kesatuan Republik Indonesia. Kegiatan yang penuh khidmat dan kekeluargaan tersebut dilaksanakan di Markas LVRI Lampung Utara. Hadir dalam kegiatan tersebut Ketua TP PKK Kabupaten Lampung Utara drg. Meri Farida Hamartoni, Wakil Ketua III BAZNAS Lampung Utara Dadang Iskandar, serta Ketua LVRI Kabupaten Lampung Utara Letkol TNI Mar (Pur) Sunarto, bersama para anggota veteran. Ketua TP PKK Kabupaten Lampung Utara, drg. Meri Farida Hamartoni, menyampaikan bahwa perhatian dan penghormatan kepada para veteran bukan sekadar seremoni, melainkan bentuk penghargaan atas sejarah perjuangan yang telah mereka ukir untuk generasi penerus. Sementara itu, Dadang Iskandar mengatakan bahwa BAZNAS Lampung Utara menilai bahwa kegiatan tersebut merupakan bagian dari komitmen untuk terus menghadirkan kepedulian sosial kepada berbagai kelompok masyarakat yang layak mendapatkan perhatian. Karena itu tahun lalu kita memulai memberikan tali asih kepada para pejuang, dan insya Allah untuk selanjutnya. “Bingkisan dan tali asih ini mungkin tidak sebanding dengan jasa dan pengorbanan para veteran. Namun, ini merupakan bentuk penghormatan dan rasa terima kasih kami kepada para pejuang yang telah mengabdikan diri untuk bangsa dan negara,” ujar Ibu Ketua TP PKK didampingi Waka III Baznas Lampung Utara. Para veteran yang tergabung dalam LVRI Kabupaten Lampung Utara merupakan bagian dari sejarah panjang perjuangan bangsa, termasuk mereka yang pernah terlibat dalam perjuangan mempertahankan kemerdekaan, Konfrontasi dengan Malaysia, Operasi Dwikora, maupun Operasi Seroja. Ketua DPC LVRI Lampung Utara Letkol TNI Mar (Pur) Sunarto menyampaikan apresiasi atas perhatian yang diberikan Pemerintah Kabupaten Lampung Utara, TP PKK, dan BAZNAS kepada para veteran. Menurutnya, perhatian tersebut memiliki makna yang sangat berarti bagi para veteran, terutama karena menunjukkan bahwa jasa dan pengorbanan mereka masih diingat oleh generasi penerus. Peringatan Hari Veteran Nasional dan HUT ke-81 Kemerdekaan RI menjadi momentum untuk kembali mengenang bahwa kemerdekaan yang dinikmati masyarakat saat ini lahir dari perjuangan panjang dan pengorbanan para pendahulu. Melalui kegiatan tersebut, Pemkab Lampung Utara, TP PKK, dan BAZNAS berharap semangat perjuangan, nasionalisme, serta kepedulian terhadap sesama terus diwariskan kepada generasi muda. Kemerdekaan bukan hanya untuk dikenang, tetapi juga untuk diisi dengan kepedulian, pengabdian, dan semangat membangun negeri. Terima kasih kepada para veteran atas perjuangan dan pengorbanan yang telah diberikan untuk Indonesia. Mari kita menjadi bagian dalam menghadirkan lebih banyak senyum dan harapan bagi mustahik khususnya. Caranya dengan menunaikan zakat, infak, dan sedekah (ZIS) Anda melalui BAZNAS Lampung Utara dengan cara transfer via rekening: BSI : 7269938824 CUMB Niaga Syariah : 860008928800 Bank Lampung : 3820301170699 BPRS Kotabumi : 01101005294 a.n. Baznas Lampung Utara, atau melalui laman resmi https://kablampungutara.baznas.go.id dan nantinya akan menerima Bukti Setor Zakat sebagai bentuk transparansi dan akuntabilitas pengelolaan dana umat. ***
BERITA15/08/2026 | Humas
BAZNAS, Kemenag, dan Bappenas Integrasikan DTSEN dalam Pengelolaan ZIS-DSKL
BAZNAS, Kemenag, dan Bappenas Integrasikan DTSEN dalam Pengelolaan ZIS-DSKL
Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS), Kementerian Agama, dan Bappenas resmi menerapkan Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN) dalam pengelolaan ZIS-DSKL guna memperkuat transparansi serta ketepatan sasaran penyaluran zakat nasional, Kamis (6/8/2026). Acara peresmian yang berlangsung di Gedung Bappenas ini dihadiri langsung oleh pimpinan dari ketiga lembaga tersebut guna mempertegas komitmen kolaborasi dalam penguatan tata kelola data zakat secara terintegrasi. Ketua BAZNAS RI, Dr. Ir. H. Sodik Mudjahid, M.Sc., menyebut pengintegrasian data penerima manfaat (mustahik) ini terhubung langsung dengan DTSEN untuk meminimalkan tumpang tindih penyaluran bantuan. "Seperti diketahui, kami BAZNAS punya tugas untuk membantu pengentasan kemiskinan dan peningkatan kesejahteraan, di mana ada dua elemen pokok yaitu mustahik dan muzaki," jelas Sodik Mudjahid usai agenda tersebut. Sodik menjelaskan kendala utama pengelolaan zakat selama ini terletak pada minimnya integrasi data di tingkat kementerian, lembaga pemerintah, hingga organisasi filantropi Islam yang mengelola dana publik di berbagai daerah. Menurutnya, BAZNAS mencatat ada sekitar 48 juta data penerima manfaat atau mustahik serta 23 juta data pembayar zakat atau muzaki hingga tahun ini, namun seluruh basis data tersebut belum terhubung secara sistemik sehingga sangat berpotensi memicu pendataan ganda dan ketidaktepatan sasaran bantuan. "Oleh sebabnya, hari ini secara resmi kami launching tentang keterpaduan data-data itu, yakni data mustahik, yang dengan keterpaduan itu maka program mobilisasi ZIS serta pemberdayaan akan lebih terpadu, akurat, dan efisien," tuturnya. Sementara itu, Menteri PPN/Kepala Bappenas, Prof. Dr. Ir. Rachmat Pambudy, M.S., menegaskan integrasi Satu Data ZIS-DSKL menjadi instrumen strategis untuk memastikan seluruh proses pengelolaan zakat berjalan secara transparan, terbuka, dan dapat dipertanggungjawabkan. Ia mengatakan, sistem data terpadu yang terhubung dengan data tunggal sosial ekonomi ini nantinya dimanfaatkan oleh BAZNAS di seluruh Indonesia guna mengoptimalkan penyaluran bantuan agar lebih akurat, tepat sasaran, serta berkelanjutan. "Lewat Satu Data ZIS-DSKL, kami mengajak seluruh pemangku kepentingan untuk bahu-membahu memperkuat dan memanfaatkan kemaslahatan ZIS-DSKL dalam upaya mewujudkan Indonesia Emas 2045," katanya. Sementara itu, Menteri Agama RI, Prof. Dr. K.H. Nasaruddin Umar, M.A., menekankan pembenahan dan integrasi data menjadi kunci utama untuk mencegah terjadinya tumpang tindih penyaluran bantuan serta memastikan dana sosial keagamaan dapat tersalurkan secara tepat sasaran. Pendataan yang akurat dan terpadu antarlembaga disebutnya akan mengeliminasi praktik penerimaan bantuan ganda pada pihak tertentu sekaligus merangkul masyarakat miskin yang selama ini belum tersentuh bantuan. "Kalau ini semua mau kita perbaiki datanya, kalau Anda sudah dapat di BAZNAS pusat, enggak usah dapat di BAZNAS daerah lagi, kalau sudah dapat dari BAZNAS, tidak usah dapat lagi dari Kementerian Sosial," ujarnya. Turut hadir dalam agenda tersebut Dirjen Bimas Islam Kementerian Agama Prof. Dr. H. Abu Rokhmad, M.Ag., Pimpinan BAZNAS RI Bidang Organisasi, Kelembagaan, dan Pembinaan Daerah Hj. Saidah Sakwan, M.A., Pimpinan BAZNAS RI Bidang Pendistribusian, Pendayagunaan, dan Pemberdayaan H. Idy Muzayyad, S.H.I., M.Si., Pimpinan BAZNAS RI Bidang Riset, Pengembangan, Perencanaan, dan Inovasi H. Syarifuddin, S.Ag., M.E., Sekretaris Utama BAZNAS RI Dr. H. Subhan Cholid, Lc., M.A., serta Direktur Kajian dan Pengembangan BAZNAS RI Muhammad Hasbi Zaenal, Ph.D. Selain itu, kegiatan ini diikuti pula oleh jajaran Pejabat Tinggi Madya dan Pejabat Tinggi Pratama Kementerian Agama RI serta Kementerian PPN/Bappenas, bersama para perwakilan BAZNAS dan LAZ tingkat Provinsi dan Kabupaten/Kota dari seluruh Indonesia yang bergabung secara daring, termasuk pimpinan Baznas Kabupaten Lampung Utara. Mari ikut ambil bagian dalam menghadirkan lebih banyak senyum dan harapan bagi mustahik. Tunaikan zakat, infak, dan sedekah (ZIS) Anda melalui BAZNAS Kabupaten Lampung Utara melalui rekening berikut: BSI: 7269938824 Bank Lampung: 3820301170699 CIMB Niaga Syariah: 860008928800 BPRS KOtabumi: 01101005294 a.n. Badan Amil Zakat Nasional Kabupaten Lampung Utara, atau melalui laman resmi https://kablampungutara.baznas.go.id nantinya akan menerima Bukti Setor Zakat sebagai bentuk transparansi dan akuntabilitas pengelolaan dana umat.***
BERITA07/08/2026 | Humas
BAZNAS Raih Top Brand Award 2026, Perkuat Kepercayaan Publik dalam Pengelolaan Zakat
BAZNAS Raih Top Brand Award 2026, Perkuat Kepercayaan Publik dalam Pengelolaan Zakat
Jakarta -- Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) RI kembali menorehkan prestasi dengan meraih Top Brand Award 2026 pada kategori Lembaga Zakat dan Amal. Dalam ajang tersebut, BAZNAS mencatat Top Brand Index sebesar 43 persen, sekaligus mempertahankan penghargaan bergengsi ini untuk lima tahun berturut-turut sejak 2022. Penghargaan tersebut diserahkan dalam malam apresiasi yang berlangsung di Hotel Mulia Senayan, Jakarta, pada Rabu (29/7/2026). Capaian ini menjadi bukti kuat atas tingginya tingkat kepercayaan masyarakat terhadap BAZNAS sebagai lembaga resmi pengelola zakat di Indonesia. Pimpinan BAZNAS RI Bidang Pengumpulan, Dr. H. Rizaludin Kurniawan, S.Ag., M.Si., CFRM, yang hadir mewakili BAZNAS menerima penghargaan, menyampaikan rasa syukur atas pencapaian tersebut. Menurutnya, penghargaan ini merupakan hasil dari sinergi seluruh insan BAZNAS, mulai dari pimpinan, amil, amilat, hingga relawan di berbagai daerah. "Penghargaan ini merupakan rahmat Allah SWT atas ikhtiar, kerja keras, doa, dan kolaborasi seluruh keluarga besar BAZNAS. Semoga setiap upaya yang dilakukan mampu menghadirkan manfaat yang luas bagi masyarakat serta menjadi amal kebaikan yang bernilai di dunia maupun akhirat," ujar Rizaludin. Ia juga menyampaikan apresiasi kepada para muzaki, munfik, dan donatur yang telah mempercayakan penyaluran dana zakat, infak, dan sedekah melalui BAZNAS. Kepercayaan tersebut, menurutnya, menjadi motivasi untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan dan memastikan setiap dana yang dihimpun memberikan dampak nyata bagi masyarakat yang membutuhkan. Selain itu, Rizaludin turut mengucapkan terima kasih kepada para mustahik yang terus berjuang meningkatkan kualitas hidup, serta kepada seluruh mitra strategis yang selama ini berkolaborasi bersama BAZNAS dalam menghadirkan berbagai program pemberdayaan. "Penghargaan ini menjadi kebanggaan sekaligus amanah. Kepercayaan masyarakat yang memilih BAZNAS sebagai lembaga penyalur zakat dan amal merupakan motivasi bagi kami untuk terus memberikan pelayanan terbaik," tambahnya. Di sisi lain, CEO Frontier sekaligus Founder Top Brand Award, Handi Irawan D., turut memberikan apresiasi atas keberhasilan BAZNAS mempertahankan penghargaan tersebut selama lima tahun berturut-turut. Menurutnya, pencapaian ini menunjukkan bahwa kanal penghimpunan dan layanan BAZNAS telah memiliki tingkat popularitas yang tinggi serta loyalitas masyarakat yang kuat. Handi berharap penghargaan ini dapat menjadi penyemangat bagi seluruh jajaran BAZNAS untuk terus berinovasi, meningkatkan kualitas layanan, serta memperkuat hubungan dengan masyarakat sehingga mampu mempertahankan predikat Top Brand pada tahun-tahun mendatang. Keberhasilan ini semakin mempertegas komitmen BAZNAS dalam mengelola dana zakat, infak, dan sedekah secara amanah, profesional, transparan, dan akuntabel, sehingga manfaatnya dapat dirasakan lebih luas oleh masyarakat yang membutuhkan di seluruh Indonesia.*** Mari ikut ambil bagian dalam menghadirkan lebih banyak senyum dan harapan bagi mustahik. Tunaikan zakat, infak, dan sedekah (ZIS) Anda melalui BAZNAS Kabupaten Lampung Utara melalui rekening berikut: BSI: 7269938824 Bank Lampung: 3820301170699 CIMB Niaga Syariah: 860008928800 BPRS KOtabumi: 01101005294 a.n. Badan Amil Zakat Nasional Kabupaten Lampung Utara, atau melalui laman resmi https://kablampungutara.baznas.go.id nantinya akan menerima Bukti Setor Zakat sebagai bentuk transparansi dan akuntabilitas pengelolaan dana umat.***
BERITA07/08/2026 | Humas
BAZNAS Lampung Utara Ambil Peran Aktif dalam Forum Kepatuhan Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan
BAZNAS Lampung Utara Ambil Peran Aktif dalam Forum Kepatuhan Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan
Kotabumi (29/7)– BAZNAS Kabupaten Lampung Utara menegaskan komitmennya dalam mendukung perlindungan sosial bagi pekerja rentan dengan berpartisipasi aktif sebagai anggota Forum Kepatuhan Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan Kabupaten Lampung Utara. Keanggotaan BAZNAS dalam forum tersebut ditetapkan melalui Keputusan Bupati Lampung Utara Nomor: B/124/12-LU/HK/2026, dengan Ketua Forum dijabat oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Lampung Utara. Forum Kepatuhan menggelar pertemuan perdana di Yosh Kitchen, Kotabumi, yang dibuka oleh Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setdakab Lampung Utara, Mat Soleh. Kegiatan ini dihadiri oleh Kasi Perdata dan Tata Usaha Negara Kejaksaan Negeri Kotabumi Yogi Aprianto selaku Wakil Ketua Forum, Kepala BPJS Ketenagakerjaan Lampung Utara Herdi Nora, para kepala perangkat daerah, perwakilan Bank Lampung, para camat, serta anggota forum lainnya. Dalam sambutannya, Mat Soleh mengungkapkan bahwa tingkat kepesertaan Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan di Kabupaten Lampung Utara masih perlu terus ditingkatkan. Dari potensi sebanyak 276.808 pegawai dan pekerja, baru 62.514 jiwa atau sekitar 22,58 persen yang telah menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan. Pemerintah Kabupaten Lampung Utara menargetkan pada tahun 2026 cakupan kepesertaan meningkat menjadi 77.922 peserta atau 28,15 persen dari total potensi. Sementara itu, Kepala BPJS Ketenagakerjaan Lampung Utara, Herdi Nora, memaparkan bahwa kepesertaan Non ASN juga masih memerlukan perhatian serius. Dari potensi sebanyak 18.846 orang, baru 9.557 jiwa atau 50,64 persen yang telah terlindungi. Adapun untuk kategori pekerja rentan, dari potensi sekitar 85.000 orang, baru 1.394 peserta atau sekitar 1,64 persen yang telah terdaftar dalam program BPJS Ketenagakerjaan. Menyikapi kondisi tersebut, BAZNAS Lampung Utara menyatakan kesiapan untuk berkontribusi dalam memperluas perlindungan jaminan sosial bagi kelompok pekerja rentan melalui optimalisasi dana zakat, infak, dan sedekah sesuai ketentuan syariah dan peraturan yang berlaku. Ketua BAZNAS Lampung Utara menyampaikan bahwa sasaran prioritas yang akan didorong untuk memperoleh perlindungan BPJS Ketenagakerjaan adalah marbot masjid dan penggali kubur, yang selama ini menjadi bagian dari masyarakat dengan tingkat kerentanan ekonomi cukup tinggi. Pada tahap awal, program difokuskan kepada para marbot masjid yang telah tergabung dalam Unit Pengumpul Zakat (UPZ) BAZNAS Lampung Utara, sehingga proses pendataan, pembinaan, dan penyaluran manfaat dapat dilakukan secara lebih efektif. Sampai saat ini Baznas Lampung Utara telah membiayai marbot masjid sebagai peserta sebanyak 58 orang dari 100 yang ditargetkan. Menurut Dadang Iskandar, Waka III, belum tercapainya target itu karena banyak marbot masjid yang telah berusia 65 tahun ke atas, sedangkan syaratnya adalan di bawah 65 tahun. "Jadi banyak usulan marbot masjid yang tidak bisa terverifikasi," Dadang Iskandar menjelaskan. Karena dalam forum itu Dadang Iskandar meminta kepada pihak BPJS Naker ada previlege agar marbot marjid berusia 65 tahun ke atas atau maksimal 70 tahun bisa diterima. Pada kesempatan itu Dadang Iskandar pun menyampaikan terima kasih atas realisasi klaim Jaminan Kematian (JKm) Alm Ustadz M. Effendi marbot masjid Al Amin, Sukajadi Bumi Raya. "Insya Allah tahun 2027 Baznas Lampung Utara merencanakan menambah lagi sekitar 100 marbot masjid menjadi peserta BPJS Naker. Mohon doa dan dukungannya," ujar Dadang Iskandar. Di balik angka-angka capaian kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan, terdapat ribuan pekerja yang setiap hari mengabdikan dirinya untuk masyarakat namun belum memiliki perlindungan saat menghadapi risiko kecelakaan kerja maupun kematian. Mereka adalah para marbot yang setia memakmurkan masjid, penggali kubur yang mengantarkan jenazah ke peristirahatan terakhir, hingga berbagai pekerja rentan lainnya yang menjadi bagian penting dari kehidupan sosial masyarakat. Untuk itu, BAZNAS Lampung Utara mengajak seluruh kaum muslimin, para aparatur sipil negara, pelaku usaha, dan masyarakat untuk menunaikan zakat, infak, dan sedekah melalui BAZNAS Lampung Utara. Setiap rupiah yang dititipkan bukan hanya membantu memenuhi kebutuhan hidup mustahik, tetapi juga menjadi ikhtiar menghadirkan rasa aman bagi mereka yang setiap hari mengabdikan diri melayani masyarakat. Semakin besar kepercayaan dan partisipasi masyarakat dalam menyalurkan ZIS melalui BAZNAS Lampung Utara, semakin banyak pula pekerja rentan yang dapat memperoleh perlindungan BPJS Ketenagakerjaan. Dengan demikian, zakat tidak hanya menjadi ibadah yang menyucikan harta, tetapi juga menjadi investasi sosial yang menghadirkan keberkahan, menjaga martabat para pekerja rentan, serta memastikan mereka dan keluarganya tetap memiliki harapan ketika menghadapi risiko kehidupan. Salurkan ZIS anda ke: BSI : 7269938824 Bank Lampung : 3820301170699 CIMB Niaga Syariah : 860008928800 BPRS Kotabumi : 01101005294
BERITA30/07/2026 | Humas
Perkuat Sinergi Program, Bupati Lampung Utara Jajaki Kolaborasi dengan BAZNAS RI
Perkuat Sinergi Program, Bupati Lampung Utara Jajaki Kolaborasi dengan BAZNAS RI
Jakarta – Dalam upaya memperkuat sinergi antara Pemerintah Kabupaten Lampung Utara dengan Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS), Bupati Lampung Utara melakukan kunjungan silaturahmi ke Kantor BAZNAS RI. Pertemuan tersebut menjadi momentum strategis untuk membangun kolaborasi yang lebih erat dalam pelaksanaan berbagai program pemberdayaan masyarakat berbasis zakat, infak, dan sedekah. Dalam kunjungan tersebut, Bupati Lampung Utara didampingi Sekretaris Daerah Intji Indriati, Kepala Bappeda Dewi Setyawati, Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Gunaido, Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Maryadi, Ketua BAZNAS Provinsi Lampung Iskandar Zulkarnen, serta Wakil Ketua I BAZNAS Kabupaten Lampung Utara Harry Romadhon. Rombongan diterima oleh Direktur Pendayagunaan BAZNAS RI Eka Budi Sulistyo dan Direktur Pemberdayaan BAZNAS RI Agus Siswanto. Dalam kesempatan tersebut, BAZNAS RI memaparkan 13 program prioritas nasional yang menjadi fokus pemberdayaan masyarakat, meliputi Tanggap Kemiskinan, Tanggap Bencana, Beasiswa Cendekia, Rumah Sehat BAZNAS, Rumah Layak Huni BAZNAS (RLHB), Bantuan Permodalan Berbasis Masjid, Rumah Terang, Balai Ternak, Lumbung Pangan, Muallaf Center, Pesantren Layak Belajar, Program Air Bersih, serta Bank Sampah. Menindaklanjuti pemaparan tersebut, Pemerintah Kabupaten Lampung Utara bersama BAZNAS Provinsi Lampung dan BAZNAS Lampung Utara menyampaikan sejumlah usulan program yang dinilai sangat dibutuhkan masyarakat. Beberapa di antaranya adalah perluasan Program Rumah Layak Huni BAZNAS (RLHB), bantuan permodalan bagi pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM), program pengelolaan persampahan berbasis pemberdayaan masyarakat, lumbung pangan ternak, padi dan hortikultura, serta revitalisasi Masjid Agung Al Jami' Kotabumi. Dalam pertemuan tersebut juga disampaikan bahwa kolaborasi antara BAZNAS RI dan BAZNAS Lampung Utara telah menunjukkan hasil nyata melalui pelaksanaan Program Rumah Layak Huni BAZNAS (RLHB) dan Program Lumbung Pangan padi di 3 kecamatan--Abung Surakarta, Abung Selatan, dan Blambangan pagar-- yang melibatkan 3 Gapoktan dengan jumlah 129 petani. Kedua program tersebut memberikan manfaat langsung bagi masyarakat khususnya petani mustahik, baik dalam meningkatkan kualitas tempat tinggal mustahik maupun memperkuat ketahanan pangan melalui pemberdayaan sektor pertanian. Bupati Lampung Utara menyampaikan apresiasi atas dukungan BAZNAS RI terhadap pembangunan dan pemberdayaan masyarakat di daerah. Menurutnya, sinergi antara pemerintah daerah dan BAZNAS merupakan langkah strategis untuk mempercepat pengentasan kemiskinan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat. "Kami berharap ke depan semakin banyak program BAZNAS RI yang dapat diimplementasikan di Kabupaten Lampung Utara. Dengan kolaborasi yang semakin kuat antara Pemerintah Daerah, BAZNAS RI, BAZNAS Provinsi Lampung, dan BAZNAS Lampung Utara, manfaat zakat akan semakin luas dirasakan oleh masyarakat yang membutuhkan," ujar Bupati. Melalui pertemuan ini, diharapkan terjalin komitmen baik dari Pemda Lampung Utara untuk memperkuat dukungan kepada Baznas Lampung Utara begitu juga dengan Baznas mensinergikan program pemberdayaan ZIS untuk kepentinganumat. Sehingga zakat tidak hanya menjadi instrumen kepedulian sosial, tetapi juga menjadi motor penggerak peningkatan kesejahteraan, pengurangan kemiskinan, dan pembangunan ekonomi masyarakat secara berkelanjutan di Kabupaten Lampung Utara.
BERITA29/07/2026 | Humas
Sinergi Zakat, Wakaf, dan Sedekah Dinilai Jadi Solusi Efektif Atasi Kemiskinan
Sinergi Zakat, Wakaf, dan Sedekah Dinilai Jadi Solusi Efektif Atasi Kemiskinan
JAKARTA - Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) RI menekankan pentingnya menyatukan berbagai instrumen filantropi Islam, seperti zakat, infak, sedekah, wakaf, dan dana sosial keagamaan lainnya untuk memperkuat upaya pengentasan kemiskinan serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat secara berkelanjutan. Hal tersebut disampaikan Wakil Ketua BAZNAS RI, Dr. H. Zainut Tauhid Sa'adi, M.Si., dalam kegiatan BAZNAS Knowledge Sharing bertajuk “Sinergi Pilar Filantropi Islam untuk Pengentasan Kemiskinan” yang diselenggarakan oleh Pusat Pendidikan dan Pelatihan (Pusdiklat) BAZNAS RI dan disiarkan melalui kanal YouTube BAZNAS TV pada Selasa (23/6/2026). Kegiatan ini diikuti oleh pimpinan dan amil BAZNAS Provinsi maupun Kabupaten/Kota di seluruh Indonesia secara daring. Dalam pemaparannya, Zainut menjelaskan bahwa setiap instrumen filantropi Islam memiliki fungsi dan karakteristik yang berbeda. Namun, apabila dikelola secara terpadu dalam satu ekosistem, seluruh instrumen tersebut dapat menghasilkan dampak sosial dan ekonomi yang lebih besar bagi masyarakat. Menurutnya, zakat dapat dimanfaatkan untuk mendukung kegiatan usaha produktif guna meningkatkan kemandirian ekonomi umat. Sementara itu, wakaf berperan dalam penyediaan aset dan infrastruktur produktif, sedangkan infak dapat digunakan untuk mendukung program pelatihan serta pendampingan usaha. Selain itu, sedekah juga memiliki fungsi penting sebagai bantuan darurat bagi masyarakat yang sedang menghadapi kondisi rentan. Oleh karena itu, berbagai instrumen filantropi Islam perlu saling mendukung dan tidak berjalan secara terpisah agar manfaat yang diberikan dapat lebih optimal. Zainut menuturkan, intervensi filantropi Islam dapat dilakukan secara bertahap, mulai dari pemenuhan kebutuhan dasar dan bantuan darurat, pemulihan kondisi masyarakat pascakrisis, pemberdayaan ekonomi, hingga mendorong transformasi sosial dan ekonomi yang berkelanjutan. Pendekatan tersebut dinilai mampu meningkatkan kontribusi filantropi Islam dalam mendukung pembangunan nasional. Lebih lanjut, ia mengajak seluruh pihak untuk mengubah paradigma filantropi yang selama ini berfokus pada bantuan sesaat menjadi upaya transformasi sosial yang berkelanjutan. Menurutnya, bantuan yang diberikan tidak hanya bertujuan memenuhi kebutuhan jangka pendek mustahik, tetapi juga harus mampu mendorong pemulihan ekonomi, memperluas akses ekonomi, serta meningkatkan kemandirian masyarakat. Zainut juga menyoroti masih adanya berbagai tantangan yang dihadapi bangsa, seperti kemiskinan, persoalan kesejahteraan sosial, dan kerentanan ekonomi. Menurutnya, tantangan tersebut membutuhkan solusi yang tidak hanya berorientasi pada aspek ekonomi, tetapi juga berlandaskan nilai solidaritas dan spiritualitas. Ia berharap sinergi seluruh pilar filantropi Islam dapat terus diperkuat sehingga mampu memberikan manfaat yang lebih luas bagi masyarakat. Dengan demikian, pembangunan yang berkelanjutan, berkeadilan, dan inklusif dapat terwujud serta dirasakan oleh seluruh lapisan masyarakat Indonesia.*** Mari ikut ambil bagian dalam menghadirkan lebih banyak senyum dan harapan bagi mustahik. Tunaikan zakat, infak, dan sedekah (ZIS) Anda melalui BAZNAS Lampung Utara melalui rekening berikut: BSI: 7269938824Bank Lampung: 3820301170699CIMB Niaga Syariah: 860008928800BPRS Kotabumi : 01101005294 a.n. BAZNAS Lampung Utara, atau melalui laman resmi https://kablampungutara.baznas.go.id dan nantinya akan menerima Bukti Setor Zakat sebagai bentuk transparansi dan akuntabilitas pengelolaan dana umat. ***
BERITA25/07/2026 | Humas
BAZNAS LAMPUNG UTARA FASILITASI BEASISWA SANTRI TAHFIDZ 2026
BAZNAS LAMPUNG UTARA FASILITASI BEASISWA SANTRI TAHFIDZ 2026
KOTABUMI-- Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Provinsi Lampung membuka Program Beasiswa Santri Tahfiz Al-Qur'an Tahun 2026. Program ini merupakan bentuk komitmen BAZNAS Provinsi Lampung dalam mendukung pendidikan generasi muda serta mendorong lahirnya para penghafal Al-Qur'an yang berprestasi dan berakhlak mulia. Program beasiswa ini ditujukan bagi santri putra berusia 13 hingga 20 tahun yang berasal dari keluarga kurang mampu (dhuafa), berdomisili di Provinsi Lampung, serta memiliki hafalan minimal 3 juz Al-Qur'an. Melalui program ini, BAZNAS Provinsi Lampung berupaya memberikan akses pendidikan yang lebih luas bagi para santri yang memiliki potensi dan semangat belajar tinggi. Ketua BAZNAS Provinsi Lampung Iskandar Zulkarnain menyampaikan hal tersebut, saat memberikan sambutan pada “Lebaran Yatim dan Disabilitas Tahun 1448 H” di Masjid Agung Al Jami’ Kotabumi (7/7). Menurut Iskandar program beasiswa ini merupakan bagian dari upaya pengelolaan zakat yang tidak hanya berorientasi pada bantuan konsumtif dan zakat produktif, tetapi juga pemberdayaan melalui sektor pendidikan dan dakwah. "Melalui Beasiswa Santri Tahfiz Al-Qur'an, BAZNAS Provinsi Lampung berharap dapat membantu para santri dalam mengembangkan kapasitas keilmuan dan hafalan Al-Qur'an sehingga kelak menjadi generasi yang bermanfaat bagi masyarakat, bangsa, dan agama," ujarnya. Calon santri datang dari desa. Setiap desa ada calon penghapal Al-Qur'an. Ini program unggulan BAZNAS Provinsi Lampung untuk anak-anak yang memiliki kemampuan menghapal Qur'an 30 juz untuk setiap desa. Menurut Ketua Baznas Lampung Utara, Budi Cipto Utomo, Lampung Utara memperoleh jatah 10 calon peserta, namun saat menghadiri acara di Masjid Agung Al Jami’, karena tingginya animo calon peserta diberikan jatah 10 lagi. “Alhamdulillah Baznas Provinsi Lampung memberikan tambahan kuota,” ujar Budi Cipto Utomo. Saat menghadiri Rakor Baznas Provinsi Lampung, ternyata jumlah pendaftar dari Lampung Utara hingga 16 Juli telah mencapai 21 calon peserta. Dan diberikan tambahan menjadi 25. “Artinya diberikan tambahan lagi 4 calon peserta,” ujar Dadang Iskandar, Waka III yang menghadiri Rakor. Calon peserta diwajibkan memenuhi seluruh persyaratan administrasi yang telah ditetapkan, termasuk melampirkan dokumen identitas, surat keterangan tidak mampu, surat rekomendasi, bukti hafalan Al-Qur'an, serta dokumen pendukung lainnya sesuai ketentuan yang berlaku. BAZNAS Lampung Utara menurut Budi Cipto Utomo, dalam Pilar Lampura Taqwa Program Bidang Dakwah, menyalurkan zakat untuk para guru ngaji, namun diakui Budi jumlahnya masih sangat terbatas. Menurutnya penyaluran zakat sebagai insentif buat guru ngaji juga sebagai Upaya meningkatkan Literasi Alquran di kalangan Masyarakat terutama anak usia dini. Ketua Baznas Lampung Utara mengajak Masyarakat untuk menjadi muzaki atau munfik ikut ambil bagian dalam menghadirkan lebih banyak senyum dan harapan bagi mustahik khususnya di bidang dakwah. Caranya dengan menunaikan zakat, infak, dan sedekah (ZIS) Anda melalui BAZNAS Lampung Utara dengan cara transfer via rekening: BSI : 7269938824 CUMB Niaga Syariah : 860008928800 Bank Lampung : 3820301170699 BPRS Kotabumi : 01101005294 a.n. Baznas Lampung Utara, atau melalui laman resmi https://kablampungutara.baznas.go.id dan nantinya akan menerima Bukti Setor Zakat sebagai bentuk transparansi dan akuntabilitas pengelolaan dana umat. ***
BERITA23/07/2026 | Humas
BAZNAS Lampung Utara Hadiri Rakor BAZNAS se-Provinsi Lampung, Perkuat Sinergisitas Program
BAZNAS Lampung Utara Hadiri Rakor BAZNAS se-Provinsi Lampung, Perkuat Sinergisitas Program
BANDAR LAMPUNG — Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kabupaten Lampung Utara menghadiri Rapat Koordinasi (Rakor) BAZNAS se-Provinsi Lampung yang diselenggarakan pada Kamis, 16 Juli 2026, bertempat di Hotel Emersia Bandar Lampung. Rakor dibuka oleh Ketua Baznas Provinsi Lampung, Iskandar Zulkarnaen. Dihadiri oleh BAZNAS kabupaten/kota se-Provinsi Lampung sebagai forum koordinasi dan konsolidasi dalam memperkuat sinergisitas program, meningkatkan efektivitas pengelolaan zakat, infak, dan sedekah (ZIS), serta menyamakan langkah dalam pelaksanaan program BAZNAS di seluruh wilayah Provinsi Lampung. Baznas Lampung Utara mengutus Dadang Ishak Iskandar, Wakil Ketua III. Dalam rakor tersebut, sejumlah agenda strategis menjadi pembahasan, di antaranya program beasiswa tahfiz Al-Qur'an, digitalisasi Unit Pengumpul Zakat (UPZ) Desa, Riset ZIS, penyampaian laporan BAZNAS kabupaten/kota, sistem pengendalian internal dan pelaksanaan audit, serta isu strategis daerah yang berkenaan dengan ZIS. Pembahasan berbagai agenda tersebut diharapkan dapat memperkuat tata kelola kelembagaan BAZNAS sekaligus mendorong pengelolaan ZIS yang semakin profesional, transparan, akuntabel, dan berdampak bagi masyarakat. Bagi BAZNAS Kabupaten Lampung Utara, keikutsertaan dalam Rakor BAZNAS se-Provinsi Lampung menjadi bagian penting dalam membangun koordinasi dan sinergi antarlembaga. Melalui forum ini, berbagai program dan kebijakan dapat dikomunikasikan secara lebih baik sehingga pelaksanaannya di daerah dapat berjalan selaras dengan arah dan tujuan bersama. Pada forum ini Baznas Lampung Utara melaporkan dengan penerimaan ZIS hingga triwulan II serta pendistribusiannya. Juga disampaikan program-program kolaborasi seperti Rumah Layak Huni Baznas (RLHB) dan Lumbung Pangan. Sinergisitas antarlembaga BAZNAS menjadi salah satu kunci dalam mengoptimalkan potensi zakat dan memperluas manfaatnya bagi para mustahik. Dengan koordinasi yang kuat, inovasi program, serta tata kelola yang baik, BAZNAS diharapkan mampu terus menghadirkan pelayanan dan program pemberdayaan yang semakin efektif bagi masyarakat. BAZNAS Kabupaten Lampung Utara berkomitmen untuk terus memperkuat kolaborasi dan meningkatkan kualitas pengelolaan ZIS sebagai bagian dari upaya mewujudkan kesejahteraan masyarakat melalui zakat. Mari ikut ambil bagian dalam menghadirkan lebih banyak senyum dan harapan bagi mustahik. Tunaikan zakat, infak, dan sedekah (ZIS) Anda melalui BAZNAS Kabupaten Lampung Utara melalui rekening berikut: BSI: 7269938824 Bank Lampung: 3820301170699 CIMB Niaga Syariah: 860008928800 BPRS Kotabumi: 01101005294
BERITA22/07/2026 | Humas
Zakat sebagai Tax Credit Menguat, BAZNAS Optimistis Perkuat Penerimaan Pajak dan Zakat
Zakat sebagai Tax Credit Menguat, BAZNAS Optimistis Perkuat Penerimaan Pajak dan Zakat
Jakarta – Wacana menjadikan zakat sebagai pengurang pajak secara langsung (tax credit) kembali mengemuka. Gagasan ini dinilai berpotensi memperkuat pengelolaan zakat nasional sekaligus meningkatkan kepatuhan masyarakat dalam menunaikan zakat dan membayar pajak. Hal tersebut mengemuka dalam Focus Group Discussion (FGD) Jurnalisme Filantropi yang diselenggarakan Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) RI bersama Komisi VIII DPR RI, Yayasan Halaqoh Tadarus Al-Qur'an, dan Lazismu di Gedung Pusat Dakwah Muhammadiyah, Jakarta Pusat, Sabtu (18/7/2026). Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI, Singgih Januratmoko, menegaskan bahwa zakat dan pajak bukanlah dua kewajiban yang saling bertentangan. Sebaliknya, keduanya dapat saling melengkapi sebagai instrumen untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Menurutnya, sebagai negara dengan jumlah penduduk muslim terbesar di dunia, Indonesia memiliki peluang besar untuk mengintegrasikan sistem zakat dan perpajakan secara lebih optimal. Langkah tersebut diyakini mampu memperkuat program pemberdayaan ekonomi umat, mengurangi kemiskinan, meningkatkan kualitas pendidikan dan layanan kesehatan, hingga mendukung penanggulangan bencana. Saat ini, zakat yang disalurkan melalui BAZNAS maupun Lembaga Amil Zakat (LAZ) resmi telah diakui sebagai pengurang penghasilan kena pajak (tax deduction). Namun, Singgih menilai sudah saatnya Indonesia mulai mengkaji skema tax credit, yakni zakat menjadi pengurang langsung atas pajak yang terutang. "Gagasan ini memiliki potensi besar untuk mendorong masyarakat menunaikan zakat melalui lembaga resmi. Selain meningkatkan penghimpunan zakat, tata kelolanya juga akan semakin akuntabel, transparan, dan profesional," ujarnya. Meski demikian, ia menekankan bahwa penerapan kebijakan tersebut memerlukan kajian yang komprehensif. Berbagai aspek, mulai dari harmonisasi regulasi, integrasi sistem digital antara otoritas perpajakan dan BAZNAS, hingga dampaknya terhadap penerimaan negara, perlu dipersiapkan secara matang. Karena itu, Singgih berharap kolaborasi antara pemerintah, DPR, akademisi, organisasi kemasyarakatan Islam, dan para pemangku kepentingan lainnya dapat menghasilkan rekomendasi kebijakan yang realistis serta mudah diimplementasikan. ax Credit Berpotensi Kepatuhan Pajak dan Zakat Sementara itu, Pimpinan BAZNAS RI Bidang Mobilisasi dan Pengumpulan, Rizaludin Kurniawan, menyampaikan optimisme bahwa penerapan skema tax credit tidak akan menurunkan penerimaan pajak negara. Sebaliknya, pengalaman di sejumlah negara menunjukkan bahwa kebijakan tersebut justru mampu meningkatkan penghimpunan zakat sekaligus kepatuhan wajib pajak. Menurut Rizaludin, kekhawatiran bahwa tax credit akan mengurangi pendapatan negara sebenarnya telah lama muncul. Namun, hasil penelitian di negara lain, seperti Malaysia, menunjukkan bahwa penerimaan zakat dan pajak justru sama-sama mengalami peningkatan. "Pengalaman di Malaysia menunjukkan bahwa ketika insentif zakat diperkuat melalui skema tax credit, penghimpunan zakat meningkat dan penerimaan pajak juga tetap tumbuh," jelasnya. Ia menjelaskan, Indonesia saat ini masih menerapkan sistem tax deduction yang hanya mengurangi penghasilan kena pajak. Skema serupa juga diterapkan di beberapa negara seperti Kanada dan Inggris. Menurutnya, manfaat yang dirasakan masyarakat melalui sistem tersebut masih relatif terbatas karena tidak secara langsung mengurangi jumlah pajak yang harus dibayarkan. Oleh sebab itu, BAZNAS memandang skema tax credit dapat menjadi insentif yang lebih menarik, terutama bagi korporasi maupun muzaki dengan nilai zakat yang besar. "Daripada memperdebatkan kewajiban zakat melalui regulasi, akan lebih baik jika negara menghadirkan insentif yang mendorong masyarakat secara sukarela menunaikan zakat melalui lembaga resmi," ujar Rizaludin. Lebih lanjut, ia mengungkapkan bahwa pembahasan mengenai harmonisasi zakat dan pajak diperkirakan akan semakin relevan menjelang revisi Undang-Undang Pengelolaan Zakat pada 2027, sebagaimana amanat Mahkamah Konstitusi. Sebagai langkah awal, BAZNAS mengusulkan agar skema tax credit diuji coba secara terbatas, salah satunya di Provinsi Aceh yang telah memiliki sistem pengelolaan zakat sebagai bagian dari Pendapatan Asli Daerah (PAD) khusus. Melalui sinergi antara pemerintah, ulama, akademisi, dan media, BAZNAS berharap kebijakan tersebut dapat menjadi fondasi penguatan ekosistem filantropi Islam di Indonesia. Selain meningkatkan penghimpunan zakat, skema tax credit juga diharapkan mampu menjaga keberlanjutan fiskal negara sekaligus menghadirkan sistem insentif yang lebih adil bagi para muzaki.*** Mari ikut ambil bagian dalam menghadirkan lebih banyak senyum dan harapan bagi mustahik. Tunaikan zakat, infak, dan sedekah (ZIS) Anda melalui BAZNAS Lampung Utara melalui rekening berikut: BSI : 7269938824 Bank Lampung : 3820301170699 CIMB Niaga Syariah : 860008928800 BPRS Kotabumi : 01101005294 a.n. Badan Amil Zakat Nasional Lampung Utara, atau melalui laman resmi https://kablampungutara.baznas.go.id dan nantinya akan menerima Bukti Setor Zakat sebagai bentuk transparansi dan akuntabilitas pengelolaan dana umat
BERITA22/07/2026 | Humas
Perkuat Ekosistem Halal dan Ziswaf, Pemprov-KDEKS Susun RAD Ekonomi Syariah 2027
Perkuat Ekosistem Halal dan Ziswaf, Pemprov-KDEKS Susun RAD Ekonomi Syariah 2027
Lampung – Pemerintah Provinsi Lampung menyusun Rencana Aksi Daerah (RAD) Pengembangan Ekonomi dan Keuangan Syariah Tahun 2027 sebagai langkah strategis untuk memperkuat ekosistem ekonomi syariah yang inklusif, produktif, dan berkelanjutan. Penyusunan RAD tersebut dibahas dalam Rapat Koordinasi Komite Daerah Ekonomi dan Keuangan Syariah (KDEKS) Provinsi Lampung yang digelar di Balai Keratun, Bandar Lampung, Selasa (21/7). Rapat koordinasi dibuka oleh Wakil Gubernur Lampung, Jihan Nurlela, dan dihadiri oleh Direktur Eksekutif Komite Daerah Ekonomi dan Keuangan Syariah (KDEKS) Provinsi Lampung H. Ardiansyah, S.H., Kepala Kantor Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Lampung Bimo Epyanto, Kepala Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi Lampung Otto Fitriandy, Ketua BAZNAS Provinsi Lampung Dr. Drs. H. Iskandar Zulkarnain, M.H., para Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), serta berbagai mitra kerja yang turut mendukung pengembangan ekonomi dan keuangan syariah di Provinsi Lampung. Dalam sambutannya, Jihan menegaskan bahwa pengembangan ekonomi syariah bukan sekadar agenda administratif, melainkan bagian penting dalam mendorong pertumbuhan ekonomi daerah sekaligus mendukung target pertumbuhan ekonomi nasional. Menurutnya, Provinsi Lampung memiliki potensi besar untuk menjadi salah satu penggerak ekonomi syariah nasional. Potensi tersebut didukung oleh posisi Lampung sebagai lumbung pangan nasional, berkembangnya sektor UMKM, jaringan pesantren yang luas, peluang ekspor komoditas unggulan, serta besarnya potensi pengelolaan zakat, infak, sedekah, dan wakaf (ZISWAF) secara produktif. "Ekosistem ekonomi syariah tidak cukup hanya diukur dari bertambahnya lembaga keuangan syariah saja. Yang jauh lebih penting adalah bagaimana seluruh rantai nilai saling berhubungan, saling berkesinambungan, dan saling berintegrasi," ujar Jihan. Melalui penyusunan RAD Pengembangan Ekonomi dan Keuangan Syariah Tahun 2027, Pemerintah Provinsi Lampung mendorong sinergi lintas sektor untuk memperkuat berbagai aspek, mulai dari sertifikasi halal, perluasan akses pembiayaan syariah, peningkatan literasi masyarakat, digitalisasi layanan, hingga pengembangan industri halal, pariwisata halal, dan pemberdayaan UMKM. Selain itu, optimalisasi pengelolaan zakat, infak, sedekah, dan wakaf (ZISWAF) juga menjadi salah satu fokus dalam pengembangan ekosistem ekonomi syariah di Lampung. Pengelolaan ZISWAF yang produktif diharapkan mampu memberikan kontribusi nyata dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat, mengurangi kesenjangan sosial, serta memperkuat pemberdayaan ekonomi umat. Pada kesempatan tersebut, Provinsi Lampung juga mencatat prestasi membanggakan dengan meraih tiga penghargaan pada Anugerah Adinata Syariah 2026, salah satunya pada kategori The New Emerging Sharia Economic Region. Penghargaan tersebut menjadi bentuk apresiasi atas komitmen Pemerintah Provinsi Lampung dalam mendorong pengembangan ekonomi dan keuangan syariah secara berkelanjutan. Melalui kolaborasi antara pemerintah daerah, KDEKS, Bank Indonesia, OJK, BAZNAS, perangkat daerah, dan berbagai mitra strategis lainnya, penyusunan RAD Pengembangan Ekonomi dan Keuangan Syariah Tahun 2027 diharapkan menjadi pedoman dalam memperkuat daya saing daerah, memperluas inklusi ekonomi syariah, serta mewujudkan pembangunan yang lebih adil, inklusif, dan berkelanjutan bagi masyarakat Lampung.*** Mari ikut ambil bagian dalam menghadirkan lebih banyak senyum dan harapan bagi mustahik. Tunaikan zakat, infak, dan sedekah (ZIS) Anda melalui BAZNAS Lampung Utara melalui rekening berikut: BSI: 7269938824 Bank Lampung: 3820301170699 CIMB Niaga Syariah: 860008928800 BPRS Kotabumi: 01101005294 a.n. BAZNAS Lampung Utara, atau melalui laman resmi https://kablampungutara.baznas.go.id dan nantinya akan menerima Bukti Setor Zakat sebagai bentuk transparansi dan akuntabilitas pengelolaan dana umat
BERITA22/07/2026 | Humas
Tunjukkan Keteladanan, Bupati Lampung Utara Hamartoni Ahadis Serahkan Zakat Penghasilan melalui BAZNAS
Tunjukkan Keteladanan, Bupati Lampung Utara Hamartoni Ahadis Serahkan Zakat Penghasilan melalui BAZNAS
KOTABUMI – Langkah nyata dalam menunjukkan keteladanan sebagai seorang pemimpin ditunjukkan oleh Bupati Lampung Utara, Hamartoni Ahadis. Pada Selasa (14/07/2026), Bupati secara resmi menyerahkan zakat penghasilan pribadinya langsung melalui Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kabupaten Lampung Utara. Prosesi penyerahan zakat yang berlangsung khidmat ini digelar di rumah dinas Bupati. Langkah ini bukan sekadar pemenuhan kewajiban pribadi sebagai seorang Muslim, melainkan juga instrumen penggerak bagi seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN), pejabat daerah, pelaku usaha, hingga masyarakat luas di Lampung Utara. Melalui momentum ini, Bupati berharap kesadaran akan pentingnya berzakat melalui lembaga resmi penyeleksi dan penyalur zakat pemerintah dapat semakin meningkat pesat demi kemaslahatan umat. Wujud Ketaatan dan Keteladanan Pemimpin Sebagai kepala daerah, Hamartoni Ahadis menekankan bahwa penyerahan zakat penghasilan ini merupakan bentuk ketaatan mutlak kepada perintah Allah SWT sekaligus wujud kepedulian sosial terhadap sesama. Beliau menginginkan tindakan nyata ini dapat menjadi stimulus moral bagi para pejabat publik dan ASN di Lampung Utara agar segera membersihkan hartanya melalui zakat. "Zakat adalah kewajiban yang tidak boleh kita abaikan sebagai umat Muslim yang diberikan kelebihan rezeki. Hari ini, saya menyerahkan zakat penghasilan saya secara langsung melalui BAZNAS Lampung Utara. Saya berharap langkah kecil ini dapat memicu dan menginspirasi seluruh ASN, para pejabat di lingkungan Pemkab Lampung Utara, pelaku usaha, hingga masyarakat yang sudah memenuhi syarat muzaki (wajib zakat) untuk segera menyusul," ujar Bupati Hamartoni usai menyerahkan zakatnya. Bupati juga menegaskan pentingnya mempercayakan pengelolaan dana umat ini kepada lembaga yang memiliki legalitas dan profesionalisme tinggi. "Saya mengajak seluruh masyarakat dan ASN di Lampung Utara untuk menyalurkan zakat, infak, dan sedekah (ZIS) mereka melalui BAZNAS Lampung Utara. Kita tidak perlu ragu, karena BAZNAS dikelola secara amanah, profesional, transparan, dan akuntabel. Pendistribusiannya pun terukur dan memberikan manfaat yang nyata serta langsung menyentuh masyarakat yang benar-benar membutuhkan," tambahnya secara lugas. Apresiasi Tinggi dari BAZNAS Lampung Utara Ketua BAZNAS Kabupaten Lampung Utara, Budi Cipto Utomo, menyambut baik dan memberikan apresiasi setinggi-tingginya atas keteladanan yang ditunjukkan oleh orang nomor satu di Lampung Utara tersebut. Menurutnya, langkah Bupati Hamartoni merupakan dorongan moral yang luar biasa bagi penguatan gerakan zakat di wilayah berjuluk Bumi Ragam Tunas Lampung ini. "Kami sangat bersyukur dan mengucapkan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada Bapak Bupati Hamartoni Ahadis atas kepercayaan dan keteladanannya. Pemimpin yang mengawali gerakan zakat dengan dirinya sendiri adalah contoh terbaik. Hal ini tentu akan meningkatkan kepercayaan publik terhadap BAZNAS sebagai lembaga pengelola zakat resmi pemerintah," ungkap Ketua BAZNAS Lampung Utara. Lebih lanjut, Ketua BAZNAS menjelaskan bahwa seluruh dana zakat, infak, dan sedekah yang terhimpun akan dikelola secara profesional sesuai syariat dan regulasi yang berlaku. Dana tersebut nantinya didistribusikan secara merata kepada delapan golongan penerima zakat (asnaf) melalui berbagai program unggulan BAZNAS Lampung Utara, yang meliputi: Lampura Taqwa: Program bantuan untuk bidang keagamaan, pembinaan dai, bantuan sarana ibadah, dan syiar Islam. Lampura Sehat: Bantuan layanan kesehatan bagi keluarga kurang mampu yang kesulitan mengakses pengobatan. Lampura Cerdas: Pemberian beasiswa pendidikan bagi siswa dan mahasiswa berprestasi dari keluarga prasejahtera agar terhindar dari putus sekolah. Lampura Makmur: Program pemberdayaan ekonomi umat melalui pemberian modal usaha mandiri dan pendampingan UMKM. Lampura Peduli: Program respons cepat darurat bencana dan bantuan kemanusiaan langsung bagi masyarakat yang tertimpa musibah. Selain kelima program tersebut, BAZNAS Lampung Utara juga menggulirkan program akselerasi pengentasan kemiskinan ekstrem, yaitu PELITA ZANNAH (Program Eliminasi Kemiskinan melalui Zakat, Infak, dan Sedekah). Program ini dirancang khusus untuk mengintegrasikan bantuan modal usaha, pembinaan spiritual, dan pemenuhan kebutuhan dasar mustahik secara komprehensif agar mereka dapat mandiri secara finansial. Mengubah Mustahik Menjadi Muzaki BAZNAS Lampung Utara berkomitmen agar dana zakat yang dihimpun tidak hanya bersifat konsumtif atau sekali habis, melainkan diarahkan pada program-program produktif. Penyaluran zakat produktif difokuskan untuk membantu pengentasan kemiskinan secara struktural, pemberdayaan ekonomi mustahik (penerima zakat), peningkatan kualitas pendidikan, jaminan kesehatan, bantuan kemanusiaan, serta kegiatan dakwah yang menyasar wilayah-wilayah pelosok. Dengan pendekatan produktif ini, BAZNAS berupaya merubah status penerima zakat (mustahik) agar kelak di masa depan bisa mandiri dan naik kelas menjadi pembayar zakat (muzaki). Harapan untuk Kesejahteraan Lampung Utara Menutup rangkaian kegiatan tersebut, BAZNAS Lampung Utara menaruh harapan besar agar sinergi antara pemerintah daerah dan lembaga amil zakat terus terjalin erat. Dengan adanya teladan dari Bupati Hamartoni Ahadis, diharapkan kesadaran berzakat di kalangan ASN dan masyarakat umum di Kabupaten Lampung Utara mengalami lompatan yang signifikan. Setelah menyerahkan zakat, pimpinan langsung memperoses dan menyerahkan bukti pembayaran zakat kepada Bupati Hamartoni. Semakin banyak muzaki yang mempercayakan penyaluran zakatnya melalui BAZNAS Lampung Utara, maka akan semakin besar pula daya jangkau dan manfaat yang dapat disebarluaskan. Dengan demikian, zakat benar-benar hadir sebagai solusi konkret dalam menekan angka kemiskinan, meningkatkan kesejahteraan, dan mewujudkan Kabupaten Lampung Utara yang maju, agamis, dan sejahtera.
BERITA14/07/2026 | Humas
Lebaran Yatim dan Disabilitas 1448 H, BAZNAS Lampung Utara Salurkan Santunan dan Berbagai Program Pemberdayaan Mustahik
Lebaran Yatim dan Disabilitas 1448 H, BAZNAS Lampung Utara Salurkan Santunan dan Berbagai Program Pemberdayaan Mustahik
Kotabumi – BAZNAS Lampung Utara kembali menunjukkan komitmennya dalam menghadirkan kebahagiaan bagi masyarakat yang membutuhkan melalui kegiatan Lebaran Yatim dan Disabilitas Tahun 1448 H/2026 M. Kegiatan yang berlangsung di Masjid Agung Al Jami' Kotabumi ini menjadi momentum berbagi kasih sayang sekaligus memperkuat semangat kepedulian sosial di bulan Muharram. Acara dihadiri oleh Bupati Lampung Utara Hamartoni Ahadis, unsur Forkopimda, Ketua BAZNAS Provinsi Lampung Iskandar Zulkarnaen, Ketua BAZNAS Lampung Utara Budi Cipto Utomo, para kepala OPD di lingkungan Pemerintah Kabupaten Lampung Utara, Camat Kotabumi, Lurah Cempedak, tokoh agama, tokoh masyarakat, serta para muzaki dan mustahik. Pada kesempatan tersebut, BAZNAS Lampung Utara menyalurkan berbagai bantuan kepada masyarakat yang membutuhkan, meliputi santunan kepada 52 anak yatim dhuafa, bantuan 5 unit kursi roda bagi penyandang disabilitas, bantuan Program Rumah Layak Huni BAZNAS (RLHB) kepada 3 mustahik, serta penyerahan santunan Jaminan Kematian (JKM) BPJS Ketenagakerjaan kepada ahli waris (alm.) Ustadz M. Effendi, marbot Masjid Al Amin Sukajadi, Bumi Raya. Dalam sambutannya, Bupati Lampung Utara, Hamartoni Ahadis, menyampaikan apresiasi yang tinggi kepada BAZNAS Lampung Utara atas pengelolaan zakat, infak, dan sedekah yang dinilai profesional, amanah, serta tepat sasaran. Menurutnya, berbagai program yang dijalankan BAZNAS telah memberikan manfaat nyata bagi masyarakat dan menjadi bagian penting dalam mendukung program pembangunan serta pengentasan kemiskinan di Kabupaten Lampung Utara. Bupati juga mengajak seluruh masyarakat untuk terus menunaikan zakat, infak, dan sedekah melalui BAZNAS Lampung Utara. Secara khusus, beliau menekankan kepada seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Lampung Utara agar menyalurkan ZIS melalui BAZNAS sebagai bentuk kepedulian terhadap sesama sekaligus memperkuat penghimpunan dana umat untuk kemaslahatan masyarakat. Sementara itu, Ketua BAZNAS Provinsi Lampung, Iskandar Zulkarnaen, menyampaikan bahwa BAZNAS Provinsi Lampung akan terus memperkuat sinergi dengan BAZNAS kabupaten/kota. Ia menegaskan komitmennya untuk terus memberikan dukungan kepada daerah melalui berbagai program yang bersumber dari dana zakat, infak, dan sedekah yang dihimpun di tingkat provinsi sehingga manfaatnya dapat dirasakan lebih luas oleh masyarakat. Ketua BAZNAS Lampung Utara, Budi Cipto Utomo, dalam laporannya menyampaikan bahwa hingga Juni 2026, penghimpunan dana Zakat, Infak, dan Sedekah (ZIS) di BAZNAS Lampung Utara telah mencapai Rp659.729.400,-, sedangkan penyaluran kepada para mustahik telah terealisasi sebesar Rp377.416.800,-. Dana tersebut disalurkan melalui berbagai program unggulan BAZNAS di bidang kemanusiaan, pendidikan, kesehatan, ekonomi, dakwah, dan sosial keagamaan. "Kami mengucapkan terima kasih kepada seluruh muzaki, para ASN, masyarakat, dunia usaha, serta seluruh pihak yang telah mempercayakan penyaluran zakat, infak, dan sedekah melalui BAZNAS Lampung Utara. Kepercayaan ini menjadi amanah bagi kami untuk terus meningkatkan pelayanan dan memastikan setiap dana yang dihimpun dapat memberikan manfaat sebesar-besarnya bagi mustahik," ujar Budi Cipto Utomo. Melalui kegiatan Lebaran Yatim dan Disabilitas ini, BAZNAS Lampung Utara berharap dapat menghadirkan kebahagiaan bagi anak-anak yatim, penyandang disabilitas, dan keluarga mustahik, sekaligus mengajak seluruh lapisan masyarakat untuk terus memperkuat budaya berbagi. Dengan semakin meningkatnya penghimpunan zakat, infak, dan sedekah, diharapkan semakin banyak masyarakat yang dapat diberdayakan sehingga cita-cita mewujudkan kesejahteraan umat dan mengentaskan kemiskinan di Kabupaten Lampung Utara dapat tercapai secara berkelanjutan.
BERITA08/07/2026 | Humas
Program Rumah Layak Huni BAZNAS: Menghadirkan Harapan bagi Warga Kurang Mampu
Program Rumah Layak Huni BAZNAS: Menghadirkan Harapan bagi Warga Kurang Mampu
Kotabumi – Rumah bukan sekadar tempat berteduh, tetapi juga menjadi fondasi bagi terciptanya kehidupan yang sehat, aman, dan bermartabat. Namun, hingga saat ini masih banyak warga di Kabupaten Lampung Utara yang hidup di bawah garis kemiskinan dan menempati rumah yang tidak layak huni. Kondisi bangunan yang rapuh, atap bocor, lantai tanah, hingga minimnya fasilitas dasar menjadi realitas yang harus dihadapi sebagian masyarakat setiap hari. Sebagai wujud kepedulian terhadap mustahik dan masyarakat kurang mampu, BAZNAS Lampung Utara terus menjalankan Program Rumah Layak Huni BAZNAS (RLHB). Program ini bertujuan membantu masyarakat miskin agar dapat tinggal di rumah yang lebih aman, sehat, dan nyaman sehingga mampu meningkatkan kualitas hidup mereka. Ketua Baznas Lampung Utara, Budi Cipto Utomo menjelaskan, pada Tahun 2025, BAZNAS Lampung Utara telah berhasil merealisasikan pembangunan dan rehabilitasi 2 unit rumah layak huni bagi keluarga penerima manfaat kolaborasi dengan Baznas RI. Sementara itu, pada Tahun 2026, BAZNAS Lampung Utara menargetkan pembangunan dan rehabilitasi 5 unit rumah layak huni, di mana 2 unit di antaranya akan segera direalisasikan melalui kolaborasi antara BAZNAS Lampung Utara dan BAZNAS Provinsi Lampung. Program Rumah Layak Huni BAZNAS mencakup berbagai bentuk perbaikan dan peningkatan kualitas hunian, antara lain: 1. Perbaikan struktur bangunan rumah yang mengalami kerusakan berat maupun sedang.2. Peningkatan kualitas lantai, dinding, dan atap rumah.3. Penyediaan fasilitas dasar rumah layak huni.4. Peningkatan kesehatan, keamanan, dan kenyamanan lingkungan tempat tinggal penerima manfaat. Budi Cipto Utomo melanjutkan bahwa kebutuhan bantuan rumah layak huni masih sangat besar dibandingkan dengan kemampuan pendanaan yang tersedia saat in. Oleh karena itu, dukungan seluruh elemen masyarakat sangat diperlukan agar lebih banyak keluarga miskin dapat merasakan manfaat program ini. "Setiap zakat, infak, dan sedekah yang dititipkan melalui BAZNAS tidak hanya membantu memenuhi kebutuhan konsumtif mustahik, tetapi juga menjadi investasi sosial yang mampu mengubah kualitas hidup keluarga penerima manfaat dalam jangka panjang. Rumah yang layak akan memberikan rasa aman, meningkatkan kesehatan keluarga, dan menjadi tempat tumbuh kembang yang baik bagi anak-anak," ujarnya Budi Cipto Utomo. BAZNAS Lampung Utara mengajak para muzakki, dermawan, dan masyarakat luas untuk menyalurkan zakat, infak, dan sedekah melalui BAZNAS guna mendukung keberlanjutan Program Rumah Layak Huni. Setiap kontribusi yang diberikan akan menjadi amal jariyah yang manfaatnya terus dirasakan oleh penerima bantuan. Selain itu, BAZNAS Lampung Utara juga mengundang BUMN, BUMD, perbankan, serta dunia usaha untuk berpartisipasi melalui program Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan (TJSL). Kolaborasi antara lembaga zakat, pemerintah, dan dunia usaha diyakini akan mempercepat pengentasan kemiskinan serta memperluas jangkauan manfaat bagi masyarakat yang membutuhkan. Melalui semangat gotong royong dan kepedulian bersama, Program Rumah Layak Huni BAZNAS diharapkan dapat menjadi salah satu solusi nyata dalam menghadirkan hunian yang lebih layak, sehat, dan bermartabat bagi masyarakat Lampung Utara. Zakat, Infak, Sedekah dan donasi dapat di salurkan ke Rekening Baznas Lampung Utara: BSI : 7269938824 Bank Lampung : 3820301170699 Bank Syariah Kotabumi : 01101005294 Bank BNI : 2918191817 CIMB Niaga Syariah : 860008928800 Mari bersama BAZNAS Lampung Utara membangun harapan, menghadirkan hunian yang layak, dan mewujudkan kehidupan yang lebih sejahtera bagi saudara-saudara kita yang membutuhkan. Karena rumah yang layak adalah hak setiap keluarga Indonesia. ???????? Tunaikan Zakat, Infak, dan Sedekah Anda melalui BAZNAS Lampung Utara. Bersama, kita bangun rumah, bangun harapan, dan bangun masa depan.
BERITA24/06/2026 | Humas
Lebaran Yatim dan Peduli Penyandang Disabilitas 1448 H, BAZNAS Lampung Utara Siapkan Kolaborasi Bersama Lembaga Zakat
Lebaran Yatim dan Peduli Penyandang Disabilitas 1448 H, BAZNAS Lampung Utara Siapkan Kolaborasi Bersama Lembaga Zakat
Kotabumi – Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kabupaten Lampung Utara akan berpartisipasi dalam pelaksanaan Lebaran Yatim dan Peduli Penyandang Disabilitas Tahun 1448 Hijriah, sebuah gerakan kepedulian nasional yang bertujuan menghadirkan kebahagiaan bagi anak-anak yatim dan penyandang disabilitas melalui berbagai program santunan, pendidikan, serta pemberdayaan. Kegiatan ini akan dilaksanakan secara kolaboratif bersama berbagai Lembaga Amil Zakat (LAZ), organisasi sosial keagamaan, dan para pemangku kepentingan lainnya di bawah koordinasi Kementerian Agama Kabupaten Lampung Utara. Melalui sinergi tersebut diharapkan semakin banyak anak yatim dan penyandang disabilitas yang merasakan manfaat serta perhatian dari masyarakat. Secara nasional, pencanangan dan pelaksanaan Lebaran Yatim dan Peduli Penyandang Disabilitas Tahun 1448 H akan dilaksanakan secara serentak pada Kamis, 25 Juni 2026 bertepatan dengan 10 Muharam 1448 Hijriah. Kegiatan pusat direncanakan berlangsung di Auditorium H.M. Rasjidi Kementerian Agama RI, Perpustakaan Nasional Republik Indonesia, dan Masjid Istiqlal Jakarta, yang akan menjadi momentum penguatan gerakan kepedulian terhadap anak yatim dan penyandang disabilitas di seluruh Indonesia. Ketua BAZNAS Kabupaten Lampung Utara menyampaikan bahwa momentum 10 Muharam yang dikenal sebagai Hari Raya Anak Yatim hendaknya menjadi pengingat bagi seluruh umat Islam untuk meningkatkan kepedulian sosial, khususnya terhadap anak-anak yatim yang membutuhkan dukungan pendidikan dan pembinaan untuk meraih masa depan yang lebih baik. "Anak yatim adalah amanah umat. Mereka membutuhkan perhatian, kasih sayang, serta dukungan pendidikan yang berkelanjutan. Begitu pula penyandang disabilitas yang memerlukan akses dan kesempatan yang setara untuk berkembang. Melalui program ini, kita ingin menghadirkan kebahagiaan sekaligus memperkuat semangat inklusi sosial," ujarnya. Pada peringatan tahun ini, BAZNAS Lampung Utara akan menggalang dukungan masyarakat melalui zakat, infak, sedekah, dan donasi kemanusiaan yang akan disalurkan untuk berbagai kebutuhan, antara lain bantuan pendidikan anak yatim, perlengkapan sekolah, santunan, bantuan sosial bagi penyandang disabilitas, serta program pemberdayaan yang mendukung kemandirian mereka. BAZNAS Lampung Utara mengajak seluruh masyarakat, aparatur sipil negara, pelaku usaha, perbankan, lembaga pendidikan, serta para dermawan untuk bersama-sama menyukseskan gerakan Lebaran Yatim dan Peduli Penyandang Disabilitas 1448 H. Setiap bantuan yang diberikan akan menjadi investasi kebaikan yang membantu mewujudkan masa depan yang lebih cerah bagi mereka yang membutuhkan. Untuk kebutuhan santunan bagi Yatim Disabilitas, dapat disalurkan ke Rekening Baznas Lampung Utara, yaitu: 1. BSI (7269938824), 2. Bank Lampung (3820301170699), 3. Bank Syariah Kotabumi (01101005294), 4. BNI (2918191817), 5. CIMB Niaga Syariah (860008928800) Untuk informasi lebih lanjut dan konfirmasi dapat mengubungi Call Center Baznas Lampung Utara: 082280808049. Mari jadikan 10 Muharam 1448 H sebagai momentum berbagi kebahagiaan, menguatkan harapan, dan menumbuhkan kepedulian terhadap anak yatim serta penyandang disabilitas. Dengan kebersamaan dan gotong royong, kita dapat menghadirkan lebih banyak senyum, harapan, dan kesempatan bagi generasi penerus bangsa. "Muliakan Yatim, Peduli Disabilitas, Tebarkan Kebaikan untuk Indonesia yang Lebih Berdaya."
BERITA24/06/2026 | Humas
Masjid Agung Al Jami Kotabumi: Menanti Sentuhan dan Kebangkitan Kembali sebagai Pusat Syiar Islam
Masjid Agung Al Jami Kotabumi: Menanti Sentuhan dan Kebangkitan Kembali sebagai Pusat Syiar Islam
Kotabumi – Di tengah hiruk-pikuk pusat perekonomian Kota Kotabumi, berdiri sebuah bangunan yang sarat sejarah dan menjadi saksi perjalanan perkembangan Islam di Kabupaten Lampung Utara, yakni Masjid Agung Al Jami' Kotabumi. Masjid yang selesai dibangun pada tahun 1972 ini merupakan salah satu aset Pemerintah Daerah Kabupaten Lampung Utara yang memiliki nilai historis dan strategis bagi masyarakat. Berlokasi di jantung Kota Kotabumi, Masjid Agung Al Jami' dikelilingi berbagai pusat aktivitas masyarakat, seperti perkantoran Bank Mandiri, BRI, BCA, Mandiri Taspen, serta Pasar Kotabumi yang saat ini sedang dalam proses rehabilitasi. Posisi yang sangat strategis tersebut sejatinya menjadikan masjid ini sebagai pusat ibadah, dakwah, dan pemberdayaan umat yang ramai dikunjungi setiap hari. Namun, seiring berjalannya waktu, kondisi Masjid Agung Al Jami' semakin memerlukan perhatian. Perawatan sarana dan prasarana yang belum optimal serta jumlah jamaah yang terus menyusut menjadi tantangan tersendiri. Padahal, masjid ini pernah menjadi pusat aktivitas keislaman yang sangat hidup di Lampung Utara. Pada masa kejayaannya, sejumlah organisasi Islam menjadikan Masjid Agung Al Jami' sebagai pusat kegiatan dan perkantoran, di antaranya Ikatan Persaudaraan Haji Indonesia (IPHI), Dewan Masjid Indonesia (DMI), hingga Badan Amil Zakat, Infaq dan Sedekah (BAZIS) yang kini berkembang menjadi BAZNAS. Dari masjid inilah berbagai kegiatan dakwah, pendidikan, sosial, dan pemberdayaan umat pernah tumbuh dan memberikan manfaat luas bagi masyarakat. Ketua BAZNAS Lampung Utara Budi Cipto Utomo berharap Masjid Agung Al Jami' dapat kembali menjadi pusat syiar Islam yang modern, inklusif, dan mampu menjawab kebutuhan umat di era saat ini. Dengan dukungan pemerintah daerah, tokoh agama, organisasi kemasyarakatan Islam, dunia usaha, serta seluruh masyarakat, masjid ini memiliki peluang besar untuk bangkit dan kembali menjadi kebanggaan Lampung Utara. "Masjid bukan hanya tempat menunaikan salat, tetapi juga pusat peradaban umat. Kita berharap Masjid Agung Al Jami' kembali hidup dengan berbagai kegiatan keagamaan, pendidikan, pembinaan generasi muda, dan pemberdayaan ekonomi umat," ujar Budi Cipto Utomo. Momentum pembangunan dan revitalisasi kawasan pusat Kota Kotabumi, termasuk rehabilitasi Pasar Kotabumi, diharapkan menjadi peluang untuk menghidupkan kembali fungsi strategis Masjid Agung Al Jami'. Kehadiran para pegawai perbankan, pedagang, pelaku usaha, dan masyarakat yang beraktivitas di sekitar masjid dapat menjadi kekuatan besar untuk memakmurkan rumah Allah tersebut. Ketua BAZNAS Lampung Utara mengajak seluruh masyarakat khususnya warga Kotabumi para pegawai kantor pemerintah dan swasta untuk bersama-sama meramaikan Masjid Agung Al Jami' Kotabumi dengan memperbanyak salat berjamaah, mengikuti kajian keislaman, kegiatan sosial, serta mendukung upaya perbaikan dan pengembangan masjid. Dengan kebersamaan dan kepedulian seluruh elemen masyarakat, Masjid Agung Al Jami' diharapkan dapat kembali menjadi ikon religius Kabupaten Lampung Utara sekaligus pusat syiar Islam yang modern, maju, dan membawa keberkahan bagi daerah. Ustadz Dr. Sanusi Marzuki mengutarakan, Rosulullah meskipun sudah membangun Masjid Nabawi yang besar, namun dia tidak melupakan Masjid Quba yang pertama dibangunnya ketika berhijrah. "Setiap hari Sabtu Nabi Muhammad Saw selalu mengajak para sahabatnya untuk sholat berjamaah di Masjid Quba," ungkapnya. Ungkapan Ustadz Sanusi seolah mengingatkan meskipun sudah dibangun Islamic Center tapi Masjid Jami' jangan dilupakan apalagi ditinggalkan. Ketua DMI Lampura, Ahmad Shaybani dan Ketua PDM Ahmad Junaidi sepakat, sesuai dengan keinginan Bupati Hamartoni Ahadis untuk menggiatkan kembali aktifitas Masjid Jami' akan dilakukan restrukturisasi pengurus DKM Masjid Agung Al Jami' Kotabumi dan berkoordinasi dengan Bagian Kesra. Selanjutnya akan disusun rencana kegiatan dan kajian rutin ke-Islam-an seperti tausiyah singkat (kultum) pada waktu atau saat jamaah masjid cukup ramai. "Dan sesungguhnya yang memakmurkan masjid-masjid Allah hanyalah orang-orang yang beriman kepada Allah dan Hari Akhir..." (QS. At-Taubah: 18). Mari bersama memakmurkan Masjid Agung Al Jami' Kotabumi, menjaga warisan sejarah, dan menghidupkan kembali pusat syiar Islam kebanggaan Lampung Utara.
BERITA21/06/2026 | Humas
Program Rumah Layak Huni BAZNAS Lampung Utara Hadirkan Harapan bagi Keluarga Dhuafa
Program Rumah Layak Huni BAZNAS Lampung Utara Hadirkan Harapan bagi Keluarga Dhuafa
Kotabumi – BAZNAS Kabupaten Lampung Utara terus berkomitmen meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui Program Rumah Layak Huni (RLH). Program ini merupakan salah satu bentuk kepedulian terhadap keluarga dhuafa yang masih menempati rumah dalam kondisi memprihatinkan dan tidak memenuhi standar kelayakan hunian. Pada tahun 2025, BAZNAS Lampung Utara telah berhasil merealisasikan pembangunan dan rehabilitasi 2 unit Rumah Layak Huni bagi mustahik yang membutuhkan. Keberhasilan tersebut menjadi bukti nyata bahwa zakat, infak, dan sedekah yang ditunaikan masyarakat mampu menghadirkan perubahan besar dalam kehidupan penerima manfaat. Memasuki tahun 2026, BAZNAS Lampung Utara menargetkan pembangunan 5 unit Rumah Layak Huni, dengan 2 unit di antaranya akan segera direalisasikan dalam waktu dekat. Program ini terlaksana melalui kolaborasi dan sinergi antara BAZNAS RI, BAZNAS Provinsi Lampung, dan BAZNAS Kabupaten Lampung Utara, sehingga manfaat zakat dapat dirasakan lebih luas oleh masyarakat yang membutuhkan. Ketua BAZNAS Lampung Utara, Budi Cipto Utomo menyampaikan, bahwa masih banyak keluarga dhuafa di berbagai kecamatan yang tinggal di rumah dengan kondisi rusak, bocor, berdinding rapuh, serta tidak memiliki fasilitas dasar yang memadai. Oleh karena itu, dukungan seluruh masyarakat sangat dibutuhkan agar program ini dapat terus berjalan dan menjangkau lebih banyak penerima manfaat. "Rumah yang layak bukan hanya tempat berteduh, tetapi juga menjadi fondasi bagi kehidupan keluarga yang lebih sehat, aman, dan bermartabat. Kami mengajak seluruh masyarakat untuk bersama-sama berpartisipasi melalui zakat, infak, dan sedekah agar semakin banyak keluarga dhuafa yang dapat merasakan manfaat Program Rumah Layak Huni ini," ujarnya. BAZNAS Lampung Utara mengajak para muzaki, munfik, dan dermawan untuk menyalurkan zakat, infak, dan sedekah terbaiknya melalui BAZNAS. Setiap rupiah yang dititipkan akan dikelola secara amanah, transparan, dan tepat sasaran guna membantu masyarakat yang membutuhkan, termasuk untuk mendukung Program Rumah Layak Huni. Salurkan Zakat, Infak, dan Sedekah Anda Melalui: BAZNAS Kabupaten Lampung Utara Bank: BSI (Bank Syariah Indonesia) No. Rekening: 7269938824 Atau konfirmasi dan informasi lebih lanjut melalui Call Center BAZNAS Kabupaten Lampung Utara 082280808049. Mari bersama membangun harapan dan menghadirkan hunian yang layak bagi saudara-saudara kita yang membutuhkan. Zakat Anda, Sedekah Anda, Mengubah Kehidupan Mereka.
BERITA19/06/2026 | Humas
BAZNAS Lampung Utara Salurkan Bantuan Biaya Pengobatan untuk Warga yang Berjuang Melawan Penyakit
BAZNAS Lampung Utara Salurkan Bantuan Biaya Pengobatan untuk Warga yang Berjuang Melawan Penyakit
Kotabumi Selatan – Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kabupaten Lampung Utara kembali menunjukkan komitmennya dalam membantu masyarakat yang membutuhkan melalui Program Lampung Utara Sehat. Kali ini, bantuan biaya pengobatan disalurkan kepada dua warga yang tengah berjuang menghadapi masalah kesehatan serius dan membutuhkan dukungan untuk menjalani proses pengobatan. Penerima bantuan pertama adalah Rizki A. Soni (40 tahun), warga Kelurahan Kelapa Tujuh, Kecamatan Kotabumi Selatan. Rizki saat ini masih dalam masa pemulihan pasca menjalani operasi hemoroid (wasir) dan membutuhkan penanganan kesehatan lanjutan. Berdasarkan rencana medis yang telah disusun, Rizki akan dirujuk ke Rumah Sakit Umum Pusat Dr. Hasan Sadikin Bandung guna mendapatkan pemeriksaan dan perawatan lebih lanjut. Kondisi kesehatan yang dialami Rizki berdampak pada kemampuan dirinya untuk bekerja dan memenuhi kebutuhan keluarga. Oleh karena itu, BAZNAS Lampung Utara hadir memberikan bantuan biaya pengobatan sebagai bentuk kepedulian dan dukungan agar proses pengobatan dapat berjalan dengan baik. Selain itu, BAZNAS Lampung Utara juga menyalurkan bantuan kepada Meisna Hayani, seorang ibu dengan tiga orang anak yang saat ini sedang berjuang melawan penyakit Malignant Neoplasm of Pelvic Bones, Sacrum and Coccyx atau kanker ganas pada tulang panggul, sakrum, dan tulang ekor. Dalam menjalani pengobatan, Meisna harus bolak-balik ke Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo (RSCM) Jakarta untuk mendapatkan penanganan medis secara berkala. Selain menghadapi tantangan kesehatan, keluarga juga harus menanggung biaya transportasi, akomodasi, dan kebutuhan pendukung lainnya selama proses pengobatan berlangsung. Melalui dana zakat yang dipercayakan oleh para muzaki, BAZNAS Lampung Utara berupaya meringankan beban kedua keluarga tersebut agar dapat fokus menjalani pengobatan dan proses pemulihan kesehatan. Ketua BAZNAS Lampung Utara menyampaikan bahwa program bantuan kesehatan merupakan salah satu wujud nyata pemanfaatan zakat untuk membantu masyarakat yang sedang menghadapi ujian kesehatan. "Kami berharap bantuan ini dapat membantu meringankan beban biaya pengobatan yang harus ditanggung keluarga. Semoga Bapak Rizki A. Soni dan Ibu Meisna Hayani diberikan kesembuhan, kekuatan, serta kemudahan dalam menjalani proses pengobatan," ujarnya. BAZNAS Lampung Utara terus berkomitmen untuk hadir di tengah masyarakat, khususnya bagi mereka yang mengalami kesulitan ekonomi dan membutuhkan bantuan kemanusiaan, kesehatan, pendidikan, maupun pemberdayaan ekonomi. Mari Salurkan Zakat, Infak, dan Sedekah Anda Melalui BAZNAS Lampung Utara Bantuan yang diterima oleh para mustahik seperti Rizki A. Soni dan Meisna Hayani merupakan amanah dari para muzaki, munfiq, dan donatur yang telah mempercayakan zakat, infak, dan sedekahnya melalui BAZNAS Lampung Utara. Dengan menunaikan zakat dan berbagi melalui BAZNAS, Anda turut membantu masyarakat yang sedang berjuang menghadapi keterbatasan ekonomi, sakit berkepanjangan, serta berbagai persoalan sosial lainnya. Rekening Resmi BAZNAS Kabupaten Lampung Utara Bank Syariah Indonesia (BSI)No. Rekening: 7269938824a.n. BAZNAS Kabupaten Lampung Utara Bank Lampung No. Rekening: 382.03.01.17069.9a.n. BAZNAS Kabupaten Lampung Utara CIMB Niaga SyariahNo. Rekening: 860008928800a.n. BAZNAS Lampung Utara Bank Syariah KotabumiNo. Rekening: 01101005294a.n. BAZNAS Lampung Utara ???? Konfirmasi ZIS: 0822-8080-8049???? Website: kablampungutara.baznas.go.id "Zakat yang Anda tunaikan hari ini dapat menjadi harapan bagi mereka yang sedang berjuang untuk sembuh dan bangkit kembali." Mari bersama BAZNAS Lampung Utara menghadirkan manfaat, menebar kepedulian, dan menguatkan sesama.
BERITA19/06/2026 | Humas
BAZNAS Lampung Utara Salurkan Bantuan Kemanusiaan untuk Buruh Tani di Desa Surakarta
BAZNAS Lampung Utara Salurkan Bantuan Kemanusiaan untuk Buruh Tani di Desa Surakarta
Abung Timur – Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kabupaten Lampung Utara kembali menyalurkan dana zakat kepada masyarakat yang membutuhkan melalui Program Lampung Utara Peduli. Kali ini bantuan kemanusiaan untuk kebutuhan hidup diberikan kepada Mat Nasir (61 tahun), warga Desa Surakarta, Kecamatan Abung Timur, yang termasuk dalam kategori mustahik (fakir miskin). Mat Nasir sehari-hari bekerja sebagai buruh tani dengan penghasilan yang tidak menentu. Di usianya yang telah memasuki masa lanjut, ia masih harus berjuang memenuhi kebutuhan hidup keluarganya yang terdiri dari seorang istri dan lima orang anak. Saat tim BAZNAS Lampung Utara melakukan asesmen lapangan, kondisi tempat tinggal keluarga Mat Nasir sangat memprihatinkan. Rumah yang ditempati terbuat dari papan dan dinding bambu (pelupoh) yang sudah lapuk, dengan banyak celah pada dinding serta bagian bangunan yang mengalami kerusakan. Kondisi tersebut menunjukkan keterbatasan ekonomi yang selama ini dihadapi keluarga tersebut. Sebagai bentuk kepedulian terhadap masyarakat yang berada dalam kondisi rentan, BAZNAS Lampung Utara menyalurkan bantuan kemanusiaan guna membantu memenuhi kebutuhan dasar keluarga Mat Nasir. Program bantuan sosial kemanusiaan merupakan salah satu bentuk pendistribusian zakat untuk membantu mustahik memenuhi kebutuhan hidup dan meringankan beban ekonomi keluarga kurang mampu. BAZNAS Lampung Utara diwakili Waka I Harry Romadhon menyampaikan bahwa zakat yang ditunaikan oleh para muzaki memiliki peran besar dalam menghadirkan harapan bagi keluarga-keluarga yang hidup dalam keterbatasan. Melalui pengelolaan zakat yang amanah dan tepat sasaran, BAZNAS terus berupaya menjangkau masyarakat yang membutuhkan di berbagai wilayah Kabupaten Lampung Utara. "Kami berharap bantuan ini dapat membantu meringankan kebutuhan hidup sehari-hari keluarga Bapak Mat Nasir. Semoga menjadi penyemangat bagi beliau dan keluarga untuk terus menjalani kehidupan dengan penuh kesabaran dan harapan," ujarnya. BAZNAS Lampung Utara mengucapkan terima kasih kepada seluruh muzaki, munfiq, dan donatur yang telah mempercayakan zakat, infak, dan sedekahnya melalui BAZNAS. Setiap dana yang dititipkan menjadi sumber manfaat bagi masyarakat yang membutuhkan serta membantu mewujudkan kesejahteraan umat. Mari Salurkan Zakat, Infak, dan Sedekah Anda Melalui BAZNAS Lampung Utara Bersama kita dapat membantu lebih banyak keluarga dhuafa, fakir miskin, lansia, yatim, serta masyarakat yang membutuhkan bantuan kemanusiaan. Rekening Resmi BAZNAS Lampung Utara: Bank Syariah Indonesia : 7269938824 Bank Syariah Kotabumi: 01101005294 a.n. BAZNAS Kabupaten Lampung Utara Bank Lampung: 382.03.01.17069.9 a.n. BAZNAS Kabupaten Lampung Utara CIMB Niaga Syariah: 860008928800 a.n. BAZNAS Lampung Utara Informasi dan konfirmasi donasi: ????/WhatsApp: 0822-8080-8049 ???? BAZNAS Lampung Utara "Karena di setiap harta yang kita miliki, terdapat hak saudara-saudara kita yang membutuhkan."
BERITA15/06/2026 | Humas
BAZNAS Lampung Utara Salurkan Bantuan Kemanusiaan untuk Ibu Maryana di Desa Surakarta
BAZNAS Lampung Utara Salurkan Bantuan Kemanusiaan untuk Ibu Maryana di Desa Surakarta
Lampung Utara – Sebagai wujud kepedulian terhadap masyarakat yang membutuhkan, Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kabupaten Lampung Utara menyalurkan bantuan kemanusiaan kepada Ibu Maryana, warga Desa Surakarta, Kecamatan Abung Timur, Kabupaten Lampung Utara. Ibu Maryana merupakan seorang ibu tangguh yang selama ini harus berjuang memenuhi kebutuhan keluarganya seorang diri setelah suaminya meninggal dunia. Dalam kesehariannya, ia bekerja sebagai buruh tani dengan penghasilan yang tidak menentu untuk menghidupi dua orang anaknya. Cobaan hidup yang dihadapi Ibu Maryana tidaklah ringan. Anak pertamanya mengalami gangguan mental sejak usia kecil sehingga memerlukan perhatian dan pendampingan khusus. Sementara itu, anak keduanya masih berstatus sebagai pelajar tingkat Sekolah Menengah Pertama (SMP) yang masih membutuhkan dukungan biaya pendidikan dan kebutuhan sehari-hari. Selain keterbatasan ekonomi, kondisi tempat tinggal keluarga ini juga memprihatinkan. Rumah yang ditempati dinilai kurang layak huni dan membutuhkan perhatian agar dapat memberikan rasa aman dan nyaman bagi penghuninya. Melihat kondisi tersebut, BAZNAS Kabupaten Lampung Utara hadir memberikan bantuan kemanusiaan sebagai bentuk kepedulian dan upaya meringankan beban yang dihadapi keluarga Ibu Maryana. Bantuan yang diberikan diharapkan dapat membantu memenuhi kebutuhan dasar keluarga serta memberikan semangat bagi Ibu Maryana dalam menjalani kehidupan sehari-hari. Ketua BAZNAS Kabupaten Lampung Utara, Budi Cipto Utomo menyampaikan, bahwa program bantuan kemanusiaan merupakan salah satu bentuk penyaluran zakat, infak, dan sedekah yang dihimpun dari para muzaki untuk membantu masyarakat yang berada dalam kondisi rentan dan membutuhkan perhatian. “BAZNAS hadir untuk membantu masyarakat yang sedang menghadapi kesulitan hidup. Semoga bantuan ini dapat meringankan beban Ibu Maryana dan keluarganya serta menjadi penyemangat untuk terus berjuang dalam menjalani kehidupan,” ujarnya. Baznas Lampung Utara juga memberikan bantuan serupa kepada Pak Kemis warga Surakarta, Abung Timur. Lelaki berusia 70 tahun itu kini hidup sendirian, isterinya sudah lama meninggal. Sehari-hari Pak Kemis bekerja sebagai buruh tani untuk memenuhi kebutuhan hidup. Hampir mirip dengan Bu Maryana, kondisi rumahnya jauh dari kata layak. BAZNAS Kabupaten Lampung Utara terus berkomitmen menyalurkan amanah para muzaki secara tepat sasaran melalui berbagai program sosial, kemanusiaan, pendidikan, kesehatan, dan pemberdayaan ekonomi. Melalui semangat gotong royong dan kepedulian sosial, diharapkan semakin banyak masyarakat yang terbantu dan memperoleh kesempatan untuk hidup lebih sejahtera. Salurkan Zakat, Infaq, dan Sedekah anda melalui Baznas Lampung Utara: BSI (7336421963), BPRS Kotabumi (01101005294), Bank Lampung (3820301170699) #BaznasLampungUtara #Pelita_Zannah
BERITA08/06/2026 | Humas
Info Rekening Zakat

Info Rekening Zakat

Tunaikan zakat Anda melalui rekening resmi BAZNAS Kab. Lampung Utara.

Lihat Daftar Rekening →