WhatsApp Icon
Sinergi Tekan Kemiskinan Ekstrem: BAZNAS Lampung Utara Paparkan Program Terpadu "Pelita Zannah" di Forum Bappeda

 

KOTABUMI (10/3) – Upaya percepatan penanggulangan kemiskinan ekstrem dan peningkatan pertumbuhan ekonomi di Kabupaten Lampung Utara terus diperkuat melalui kolaborasi lintas sektor. Dalam Forum Perangkat Daerah yang diselenggarakan oleh Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Lampung Utara baru-baru ini, BAZNAS Lampung Utara hadir membawa terobosan strategis melalui pemanfaatan dana umat.

Undangan khusus dari Bappeda ini menjadi momentum penting bagi BAZNAS untuk menyelaraskan program kerja lembaga dengan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD), khususnya dalam intervensi kantong-kantong kemiskinan di tingkat desa.

Inovasi Program "Pelita Zannah"

Dalam forum tersebut, melalui Waka III BAZNAS Lampung Utara, Dadang Iskandar, memaparkan skema program terpadu bertajuk Pelita Zannah (Program Eliminasi Kemiskinan Terpadu melalui Zakat Infaq dan Sedekah). Program ini dirancang sebagai solusi ganda: menanggulangi kemiskinan sekaligus menstimulus pertumbuhan ekonomi lokal melalui pendayagunaan zakat produktif.

Berbeda dengan bantuan konsumtif yang bersifat sekali habis, Pelita Zannah fokus pada pemberian modal usaha, pengembangan ternak kambing, lumbung pangan, pendampingan teknis, dan penyediaan sarana prasarana bagi keluarga prasejahtera agar memiliki penghasilan yang berkelanjutan.

"Melalui Pelita Zannah, kami ingin mengubah status mustahik (penerima zakat) menjadi munfiq atau bahkan muzakki (pemberi zakat) di masa depan. Fokus kami adalah pemberdayaan ekonomi berbasis potensi desa, sehingga zakat tidak hanya sekadar bantuan sosial, tetapi menjadi mesin penggerak ekonomi warga," ujar Dadang Iskandar BAZNAS Lampung Utara.

Pada kesempatan tersebut Dadang Iskandar juga memaparkan data progres Program Pelita Zannah yang dimulai pertengah tahun 2024. Salah satu kegiatan yang sudah sangat dirasakan pada penerima manfaat adalah bantuan indukan kambing dari 136 ekor yang disalurkan selama kurang lebih 2 tahun sudah berkembang menjadi 422 ekor dan bantuan modal usaha untuk 135 pelaku usaha mikro. "Mereka bisa memanfaatkan anak-anak kambing untuk memenuhi kebutuhan hidupnya," ujar Waka III Baznas LU itu. 

Integrasi Data dan Sasaran

Pihak Bappeda Lampung Utara menyambut baik inisiatif ini. Integrasi program BAZNAS ke dalam Forum Perangkat Daerah diharapkan dapat memastikan bahwa bantuan yang disalurkan tepat sasaran dan tidak tumpang tindih dengan program bantuan pemerintah daerah lainnya.

Dengan sinkronisasi data kemiskinan ekstrem yang dimiliki Bappeda, program Pelita Zannah akan diarahkan secara presisi ke wilayah-wilayah yang membutuhkan intervensi ekonomi paling mendesak. Sinergi ini diharapkan mampu mempercepat pencapaian target penurunan angka kemiskinan di Lampung Utara pada tahun anggaran mendatang.

Melalui langkah kolaboratif ini, pemerintah daerah dan BAZNAS optimistis bahwa pengelolaan zakat yang profesional dan produktif akan menjadi pilar penting dalam mewujudkan kesejahteraan masyarakat Lampung Utara secara menyeluruh.

11/03/2026 | Kontributor: Humas
Jelang Idul Fitri 1447 H, Baznas Lampung Utara Salurkan 300 Paket Sembako untuk Mustahik

KOTABUMI (11/3)– Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kabupaten Lampung Utara kembali menunjukkan kepeduliannya terhadap sesama. Menjelang hari raya Idul Fitri 1447 H, Baznas menyalurkan sedikitnya 300 paket sembako yang ditujukan bagi para mustahik di wilayah Lampung Utara.

Penyaluran bantuan ini merupakan agenda rutin tahunan yang dilaksanakan setiap bulan Ramadan. Program ini dirancang untuk meringankan beban ekonomi masyarakat kurang mampu agar mereka dapat merayakan hari kemenangan dengan penuh sukacita dan kecukupan.

Wakil Ketua Bidang Pendistribusian Baznas Lampung Utara, Yudi Surono, menyampaikan bahwa terlaksananya kegiatan ini tidak terlepas dari peran aktif para muzaki yang telah memercayakan penyaluran zakat, infak, dan sedekahnya melalui Baznas.

"Alhamdulillah, berkat sinergi yang kuat dengan para muzaki yang rutin menunaikan kewajibannya, tahun ini kami dapat kembali berbagi. Kami berharap 300 paket sembako ini dapat memberikan manfaat nyata dan menjadi keberkahan bagi penerima maupun pemberinya," ujarnya.

Setiap paket sembako yang dibagikan berisi bahan pangan pokok seperti beras, minyak goreng, gula pasir, dan kebutuhan dapur lainnya. Proses pendistribusian dilakukan dengan tetap mengedepankan ketepatan sasaran, sehingga bantuan benar-benar diterima oleh warga yang paling membutuhkan.

Selain sebagai bentuk implementasi pengelolaan dana zakat yang transparan dan akuntabel, kegiatan ini juga diharapkan dapat mempererat tali silaturahmi serta menumbuhkan semangat gotong royong di tengah masyarakat Lampung Utara.

Dengan dukungan berkelanjutan dari para muzaki, Baznas Lampung Utara berkomitmen untuk terus meningkatkan jangkauan program-program kemanusiaan lainnya di masa mendatang, guna mewujudkan kesejahteraan umat yang lebih merata.

Baznas Lampung Utara sebelumnya juga telah menyalurkan Bantuan paket sembako terutama bagi para korban bencana alam yang terjadi di wilayah Lampung Utara seperti Blambangan Pagar 30 KK, Nyapah Banyu Pekurun 55 KK, dan 152 KK di wilayah Kotabumi dan sekitarnya. Paket sembako juga disalurkan Baznas Lampung Utara berkenaan dengan kunjungan kerja Bupati ke kecamatan-kecamatan dan Safari Ramadhan 1447 H. 

11/03/2026 | Kontributor: Humas
BAZNAS Lampung Utara Salurkan Bantuan Kursi Roda untuk Warga Disabilitas di Penagan Ratu

LAMPUNG UTARA – Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kabupaten Lampung Utara kembali menunjukkan komitmennya dalam program kemanusiaan dengan menyalurkan bantuan alat bantu kesehatan bagi warga yang membutuhkan. Kali ini, bantuan berupa satu unit kursi roda diberikan kepada Bapak Andi Pratama, warga Desa Penagan Ratu yang mengalami keterbatasan fisik (lumpuh).

Penyerahan bantuan ini dilakukan langsung oleh Waka BAZNAS Lampung Utara Harry Romadhon didampingi Kadisduk Capil Maryadi Muchtar di kediaman Bapak Andi. Langkah ini diambil sebagai bentuk respon cepat atas laporan kondisi warga yang mengalami kesulitan mobilitas akibat kondisi kesehatan yang dideritanya sejak lama.

Mendorong Kemandirian dan Mobilitas

Bantuan kursi roda ini diharapkan dapat mempermudah aktivitas harian Bapak Andi Pratama, baik di dalam rumah maupun saat ingin menghirup udara segar di luar ruangan. Selama ini, keterbatasan fisik yang dialami lelaki berumur 20 tahun itu membuatnya sangat bergantung pada bantuan orang lain untuk berpindah tempat.

"Alhamdulillah, bantuan kursi roda ini merupakan amanah dari para muzakki di Lampung Utara. Kami berharap alat ini dapat memberikan semangat baru bagi Bapak Andi, meningkatkan mobilitasnya, dan sedikit meringankan beban keluarga dalam merawat beliau," ujar Waka BAZNAS Lampung Utara saat penyerahan bantuan.

Amanah Muzakki untuk Kesejahteraan Umat

Program bantuan alat kesehatan bagi penyandang disabilitas dan warga berkebutuhan khusus merupakan salah satu pilar utama BAZNAS Lampung Utara dalam mendistribusikan dana zakat, infak, dan sedekah (ZIS). Fokus utama program ini adalah menyasar warga prasejahtera yang benar-benar membutuhkan intervensi bantuan langsung.

Pihak keluarga Bapak Andi Pratama mengungkapkan rasa syukur dan terima kasih yang mendalam atas perhatian yang diberikan oleh BAZNAS. "Bantuan ini sangat berarti bagi kami. Sekarang Bapak Andi bisa lebih mudah bergerak dan tidak hanya terpaku di tempat tidur saja," ungkap salah satu anggota keluarga.

Melalui aksi nyata ini, BAZNAS Lampung Utara mengajak seluruh elemen masyarakat untuk terus memperkuat solidaritas dan kepedulian terhadap sesama, terutama bagi mereka yang memiliki keterbatasan fisik dan ekonomi di pelosok desa.

03/03/2026 | Kontributor: Humas
BAZNAS Lampung Utara Salurkan Bantuan Darurat untuk Korban Kebakaran di Sidodadi

LAMPUNG UTARA – Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kabupaten Lampung Utara menunjukkan respon terhadap musibah kemanusiaan yang menimpa warga Desa Sidodadi, Kecamatan Sungkai Selatan. Melalui Wakil Ketua I BAZNAS Lampung Utara, Harry Romadhon, terjun langsung memberikan santunan dan bantuan darurat kepada Ibu Heni Fatmawati, korban kebakaran yang terjadi pada Rabu, 26 November 2025.

Peristiwa nahas tersebut menghanguskan sebagian besar kediaman Ibu Heni yang terletak di RT 04/RW 01, Desa Sidodadi. Selain kerugian materiil yang mengakibatkan kerusakan cukup parah tempat tinggal, Ibu Heni yang diketahui selama ini hidup sebatang kara juga mengalami luka bakar dalam insiden tersebut. Saat ini, beliau sedang dalam pemulihan kondisi fisiknya setelah mendapatkan perawatan di Puskesmas setempat.

Wujud Kepedulian bagi Sesama

Penyaluran bantuan ini merupakan bagian dari program BAZNAS Tanggap Bencana yang bertujuan untuk meringankan beban masyarakat yang tertimpa musibah secara mendadak. Bantuan yang diserahkan diharapkan dapat membantu biaya pengobatan serta memenuhi kebutuhan mendesak korban selama masa pemulihan.

"Kami hadir sebagai bentuk kepedulian dan penyambung amanah dari para muzakki di Lampung Utara. Musibah yang menimpa Ibu Heni adalah duka kita bersama, apalagi beliau tinggal sendirian dan kini harus berjuang sembuh dari luka bakar," ujar Wakil Ketua BAZNAS Lampung Utara di sela peninjauan.

Dukungan Moril untuk Pemulihan

Selain bantuan materiil, kehadiran tim di lapangan juga bertujuan untuk memberikan dukungan psikologis bagi Ibu Heni agar tetap tabah menghadapi cobaan ini. Pihak BAZNAS juga terus berkoordinasi dengan pemerintah desa dan tenaga medis di Puskesmas guna memantau perkembangan kesehatan korban.

Aksi cepat ini diharapkan dapat menggugah semangat gotong royong masyarakat sekitar untuk turut membantu proses rehabilitasi kediaman Ibu Heni setelah kondisinya membaik nanti.

02/03/2026 | Kontributor: Humas
PENETAPAN BESARAN ZAKAT FITRAH DAN FIDYAH

Kotabumi-Majelis Ulama Indonesia (MUI) Provinsi Lampung secara resmi telah menerbitkan ketetapan mengenai besaran Zakat Fitrah dan Fidyah untuk tahun 1447 H/2026 M. Keputusan ini tertuang dalam surat resmi nomor B-006/DP-M/MUI-IX/II/2026.

Berdasarkan surat tersebut, standar Zakat Fitrah bagi umat Muslim di wilayah Provinsi Lampung adalah sebesar 1 "sha"  setara dengan 2,7 kilogram beras per jiwa. Bagi masyarakat yang ingin menunaikan zakatnya dalam bentuk uang, nominal yang ditetapkan adalah senilai Rp40.000 per jiwa.

Selain Zakat Fitrah, MUI juga mengatur besaran Fidyah bagi mereka yang memiliki kriteria tertentu untuk mengganti hutang puasa, yakni sebesar 1/2 "sha" bahan makanan pokok (beras) untuk setiap hari puasa yang ditinggalkan, atau bila dikonversikan dalam bentuk uang adalah sebesar   Rp20.000 per hari.

Penetapan ini berlandaskan pada ketentuan fiqih Islam dan menunjuk pada Fatwa Majelis Ulama Indonesia Nomor 62 Tahun 2002 tentang Zakat Fitrah, serta hasil kajian Komisi Fatwa MUI Provinsi Lampung dengan mempertimbangkan kondisi sosial ekonomi masyarakat.

Respons Baznas Lampung Utara

Menanggapi ketetapan tersebut, Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kabupaten Lampung Utara, melalui ketuanya, Budi Cipto Utomo,  menyatakan kesiapannya untuk melakukan sosialisasi dan pemungutan. Namun, pihak Baznas Lampung Utara menegaskan bahwa implementasi di tingkat kabupaten masih menunggu prosedur administratif lebih lanjut.

"Kami akan segera menindaklanjuti surat keputusan MUI Lampung tersebut. Namun, saat ini kami masih menunggu instruksi resmi dari Baznas Provinsi Lampung serta hasil koordinasi dengan Bupati Lampung Utara," ujar Ketua Baznas Lampung Utara.

Langkah koordinasi ini dilakukan guna memastikan bahwa pelaksanaan pemungutan zakat di wilayah Lampung Utara berjalan selaras dengan kebijakan pemerintah daerah dan memiliki payung hukum yang kuat di tingkat kabupaten. Ketua Baznas Lampung Utara mengharapkan sesuai dengan Edaran Bupati Lampung Utara Nomor 184 Tahun 2026 ASN dilingkungan Pemda Lampung Utara dapat menyalurkan zakat fitrah, zakat mal, dan infaq nya melalui Baznas Lampung Utara. 

23/02/2026 | Kontributor: Humas

Berita Terbaru

16 GEN Z LU IKUT PELATIHAN TIK
16 GEN Z LU IKUT PELATIHAN TIK
Baznas Lampung Utara menutup Pelatihan Berbasis TIK yang diikuti 16 perserta. Pelatihan terlaksana berkat kerjasama dengan BLK Way Abung dilaksanakan selama 20 hari (160 JP). Seluruh peserta selama pelatihan mendapatankan akomodasi dan sertifikat. Ketua BAZNAS LU, Budi Cipto Utomo menyampaikan bahwa program ini mrp upaya Baznas dalam menyiapkan generasi muda khususnya dari kelangan yg mampu memiliki kompetensi, khususnya di bidang TIK, karena secara statistik jumlah pengangguran terbuka di kalangan generasi muda terus meningkat. Menurutnya seluruh jenis pekerjaan sekarang ini pasti membutuhkan tenaga TIK. Sehingga dengan pelatihan ini mereka memiliki kepercayaan diri untuk terjun ke dunia kerja. Ketua Baznas LU mengucapkan terima kasih kepada BLK Way Abung dan para muzaki yg telah menyalurkan zakat infaq dan shodaqohnya melalui Baznas Lampung Utara shg pelatihan ini dapat terlaksana.
BERITA08/08/2025 | Humas
BAZNAS Lampung Utara Salurkan Zakat Produktif
BAZNAS Lampung Utara Salurkan Zakat Produktif
Sepanjang Tahun 2025 atau hingga Triwulan II BAZNAS Lampung Telah salurkan Zakat Produktif berupa ternak kambing sebanyak 108 ekor kepada 34 orang. Wakil Ketua III Bidang Perencanaan, Dadang Iskandar, mengutarakan BAZNAS Lampung Utara memiliki program unggulan PELITA ZANNAH (Program Eliminasi Kemiskinan Terpadu melalui Zakat Infaq dan Sedekah), salah satu bentuknya adalah Lampura Makmur yg lebih bertujuan pada zakat produktif. Bukan hanya ternak kambing, tapi pada jenis ternak lain yang feasible dan membantu ashnaf miskin untuk memiliki usaha dan penghasilan. Zakat Produktif juga diarahkan pada usaha mikro yang dapat dijalankan seperti perdagangan, perbengkelan, dan usaha jasa.
BERITA01/08/2025 | Humas
ZAKAT PRODUKTIF TERNAK BAZNAS LAMPUNG UTARA
ZAKAT PRODUKTIF TERNAK BAZNAS LAMPUNG UTARA
Hingga Triwulan II Baznas Lampung Utara telah menyalurkan 108 ekor kambing indukan kepada 34 mustahik. Sebanyak 90 ekor kambing masing-masing disalurkan di Desa Ogan 5 sebanyak 45 ekor untuk 15 mustahik dan 45 ekor lagi untuk mustahik di Desa Madukoro Baru. Sedangkan 18 ekor merupakan pengguliran dari peternak sebelumnya kepada 4 mustahik di Desa Kembang Gading, Ulak Ata, Bukit Kemuning, dan Margorejo. Dengan bantuan zakat produktif ini para mustahik berkesempatan memelihara kambing selama 2 tahun dan bisa diperpanjang 2 tahun lagi. Dari pengalaman sebelumnya sudah banyak mustahik yang berhasil menambah pendapatan dari hasil penjualan anak-anak kambingnya.
BERITA15/05/2025 | Humas
Info Rekening Zakat

Info Rekening Zakat

Mari tunaikan zakat Anda dengan mentransfer ke rekening zakat.

BAZNAS

Info Rekening Zakat