Zakat Produktif Usaha Mikro

Baznas Lampung Utara Salurkan Bantuan Zakat Produktif untuk 30 Pelaku Usaha Mikro

05/12/2025 | Humas

Kotabumi, [2/12] – Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kabupaten Lampung Utara (LU) kembali menunjukkan komitmennya dalam pemberdayaan ekonomi umat. Sebanyak 30 pelaku usaha mikro menerima bantuan zakat produktif pada hari ini, sebagai realisasi kerja sama dengan Kementerian Agama (Kemenag) Lampung Utara dalam rangka Program Revitalisasi Kantor Urusan Agama (KUA).

Para penerima bantuan mendatangi kantor Baznas LU didampingi oleh para penyuluh KUA dari berbagai kecamatan, menandai sinergi yang kuat antara Baznas dan Kemenag dalam menyalurkan dana zakat secara tepat sasaran. 

Ketua Baznas Lampung Utara, Budi Cipto Utomo, dalam sambutannya menekankan pentingnya perluasan peran KUA. Menurutnya, tugas KUA tidak seharusnya terbatas pada urusan pernikahan saja.

"Peran KUA harus diperluas, bukan hanya pada urusan nikah, tetapi juga bagaimana KUA dapat turut serta dalam membina dan mengembangkan usaha keluarga di wilayah kerjanya," ujar Budi Cipto Utomo yang juga mantan Kepala Kemenag Lampung Utara.

Ia berharap bantuan zakat produktif ini dapat menjadi modal penguatan bagi para pelaku usaha mikro agar dapat mengembangkan usahanya dan meningkatkan taraf hidup keluarga.

Komitmen Pemberdayaan Baznas LU

Penyerahan bantuan kali ini menegaskan kembali fokus Baznas LU pada sektor pemberdayaan usaha mikro. Sebelumnya, dalam rangkaian peringatan Hari Santri Nasional Tahun 2025, Baznas Lampung Utara juga telah menyerahkan bantuan usaha mikro serupa kepada 39 pelaku usaha, termasuk sejumlah santri.

Program zakat produktif ini dirancang untuk mengubah mustahik (penerima zakat) menjadi muzaki (pemberi zakat) di masa depan, melalui pemberian modal usaha yang diharapkan dapat berputar dan berkembang. Kolaborasi dengan KUA dan penyuluh agama diharapkan dapat memberikan pendampingan dan pembinaan yang berkelanjutan bagi para penerima bantuan.

KABUPATEN LAMPUNG UTARA

Copyright © 2025 BAZNAS

Kebijakan Privasi   |   Syarat & Ketentuan   |   FAQ  |   2.2.12