Perkuat Ekosistem Halal dan Ziswaf, Pemprov-KDEKS Susun RAD Ekonomi Syariah 2027
22/07/2026 | Penulis: Humas
Dokumentasi Baznas LU
Lampung – Pemerintah Provinsi Lampung menyusun Rencana Aksi Daerah (RAD) Pengembangan Ekonomi dan Keuangan Syariah Tahun 2027 sebagai langkah strategis untuk memperkuat ekosistem ekonomi syariah yang inklusif, produktif, dan berkelanjutan. Penyusunan RAD tersebut dibahas dalam Rapat Koordinasi Komite Daerah Ekonomi dan Keuangan Syariah (KDEKS) Provinsi Lampung yang digelar di Balai Keratun, Bandar Lampung, Selasa (21/7).
Rapat koordinasi dibuka oleh Wakil Gubernur Lampung, Jihan Nurlela, dan dihadiri oleh Direktur Eksekutif Komite Daerah Ekonomi dan Keuangan Syariah (KDEKS) Provinsi Lampung H. Ardiansyah, S.H., Kepala Kantor Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Lampung Bimo Epyanto, Kepala Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi Lampung Otto Fitriandy, Ketua BAZNAS Provinsi Lampung Dr. Drs. H. Iskandar Zulkarnain, M.H., para Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), serta berbagai mitra kerja yang turut mendukung pengembangan ekonomi dan keuangan syariah di Provinsi Lampung.
Dalam sambutannya, Jihan menegaskan bahwa pengembangan ekonomi syariah bukan sekadar agenda administratif, melainkan bagian penting dalam mendorong pertumbuhan ekonomi daerah sekaligus mendukung target pertumbuhan ekonomi nasional.
Menurutnya, Provinsi Lampung memiliki potensi besar untuk menjadi salah satu penggerak ekonomi syariah nasional. Potensi tersebut didukung oleh posisi Lampung sebagai lumbung pangan nasional, berkembangnya sektor UMKM, jaringan pesantren yang luas, peluang ekspor komoditas unggulan, serta besarnya potensi pengelolaan zakat, infak, sedekah, dan wakaf (ZISWAF) secara produktif.
"Ekosistem ekonomi syariah tidak cukup hanya diukur dari bertambahnya lembaga keuangan syariah saja. Yang jauh lebih penting adalah bagaimana seluruh rantai nilai saling berhubungan, saling berkesinambungan, dan saling berintegrasi," ujar Jihan.
Melalui penyusunan RAD Pengembangan Ekonomi dan Keuangan Syariah Tahun 2027, Pemerintah Provinsi Lampung mendorong sinergi lintas sektor untuk memperkuat berbagai aspek, mulai dari sertifikasi halal, perluasan akses pembiayaan syariah, peningkatan literasi masyarakat, digitalisasi layanan, hingga pengembangan industri halal, pariwisata halal, dan pemberdayaan UMKM.
Selain itu, optimalisasi pengelolaan zakat, infak, sedekah, dan wakaf (ZISWAF) juga menjadi salah satu fokus dalam pengembangan ekosistem ekonomi syariah di Lampung. Pengelolaan ZISWAF yang produktif diharapkan mampu memberikan kontribusi nyata dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat, mengurangi kesenjangan sosial, serta memperkuat pemberdayaan ekonomi umat.
Pada kesempatan tersebut, Provinsi Lampung juga mencatat prestasi membanggakan dengan meraih tiga penghargaan pada Anugerah Adinata Syariah 2026, salah satunya pada kategori The New Emerging Sharia Economic Region. Penghargaan tersebut menjadi bentuk apresiasi atas komitmen Pemerintah Provinsi Lampung dalam mendorong pengembangan ekonomi dan keuangan syariah secara berkelanjutan.
Melalui kolaborasi antara pemerintah daerah, KDEKS, Bank Indonesia, OJK, BAZNAS, perangkat daerah, dan berbagai mitra strategis lainnya, penyusunan RAD Pengembangan Ekonomi dan Keuangan Syariah Tahun 2027 diharapkan menjadi pedoman dalam memperkuat daya saing daerah, memperluas inklusi ekonomi syariah, serta mewujudkan pembangunan yang lebih adil, inklusif, dan berkelanjutan bagi masyarakat Lampung.***
Mari ikut ambil bagian dalam menghadirkan lebih banyak senyum dan harapan bagi mustahik. Tunaikan zakat, infak, dan sedekah (ZIS) Anda melalui BAZNAS Lampung Utara melalui rekening berikut:
BSI: 7269938824
Bank Lampung: 3820301170699
CIMB Niaga Syariah: 860008928800
BPRS Kotabumi: 01101005294
a.n. BAZNAS Lampung Utara, atau melalui laman resmi https://kablampungutara.baznas.go.id dan nantinya akan menerima Bukti Setor Zakat sebagai bentuk transparansi dan akuntabilitas pengelolaan dana umat
Berita Lainnya
Program Rumah Layak Huni BAZNAS Lampung Utara Hadirkan Harapan bagi Keluarga Dhuafa
Sinergi Zakat, Wakaf, dan Sedekah Dinilai Jadi Solusi Efektif Atasi Kemiskinan
Kemenhaj Dukung Tata Kelola Dam oleh BAZNAS, Jemaah Haji Bisa Bayar di Tanah Air
Program Rumah Layak Huni BAZNAS: Menghadirkan Harapan bagi Warga Kurang Mampu
Lebaran Yatim dan Disabilitas 1448 H, BAZNAS Lampung Utara Salurkan Santunan dan Berbagai Program Pemberdayaan Mustahik
BAZNAS Lampung Utara Hadiri Rakor BAZNAS se-Provinsi Lampung, Perkuat Sinergisitas Program
Asa di Tengah Keterbatasan: Baznas Lampung Utara Pastikan Mutiara dan Saskia Tetap Sekolah
BAZNAS Lampung Utara Berpartisipasi dalam Acara Ponpes Daarul Khair Kotabumi
BAZNAS LAMPUNG UTARA FASILITASI BEASISWA SANTRI TAHFIDZ 2026
Lebaran Yatim dan Peduli Penyandang Disabilitas 1448 H, BAZNAS Lampung Utara Siapkan Kolaborasi Bersama Lembaga Zakat
Tunjukkan Keteladanan, Bupati Lampung Utara Hamartoni Ahadis Serahkan Zakat Penghasilan melalui BAZNAS
BAZNAS Lampung Utara Salurkan Bantuan Kemanusiaan untuk Buruh Tani di Desa Surakarta
BAZNAS Lampung Utara Salurkan Bantuan Kemanusiaan untuk Ibu Maryana di Desa Surakarta
Masjid Agung Al Jami Kotabumi: Menanti Sentuhan dan Kebangkitan Kembali sebagai Pusat Syiar Islam
BAZNAS LAMPUNG UTARA DORONG KEMANDIRIAN EKONOMI LEWAT PROGRAM LUMBUNG PANGAN HORTIKULTURA

Info Rekening Zakat
Tunaikan zakat Anda melalui rekening resmi BAZNAS Kab. Lampung Utara.
Lihat Daftar Rekening →