BAZNAS LAMPUNG UTARA FASILITASI BEASISWA SANTRI TAHFIDZ 2026
23/07/2026 | Penulis: Humas
Dokumentasi Baznas LU
KOTABUMI-- Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Provinsi Lampung membuka Program Beasiswa Santri Tahfiz Al-Qur'an Tahun 2026. Program ini merupakan bentuk komitmen BAZNAS Provinsi Lampung dalam mendukung pendidikan generasi muda serta mendorong lahirnya para penghafal Al-Qur'an yang berprestasi dan berakhlak mulia.
Program beasiswa ini ditujukan bagi santri putra berusia 13 hingga 20 tahun yang berasal dari keluarga kurang mampu (dhuafa), berdomisili di Provinsi Lampung, serta memiliki hafalan minimal 3 juz Al-Qur'an. Melalui program ini, BAZNAS Provinsi Lampung berupaya memberikan akses pendidikan yang lebih luas bagi para santri yang memiliki potensi dan semangat belajar tinggi.
Ketua BAZNAS Provinsi Lampung Iskandar Zulkarnain menyampaikan hal tersebut, saat memberikan sambutan pada “Lebaran Yatim dan Disabilitas Tahun 1448 H” di Masjid Agung Al Jami’ Kotabumi (7/7).
Menurut Iskandar program beasiswa ini merupakan bagian dari upaya pengelolaan zakat yang tidak hanya berorientasi pada bantuan konsumtif dan zakat produktif, tetapi juga pemberdayaan melalui sektor pendidikan dan dakwah.
"Melalui Beasiswa Santri Tahfiz Al-Qur'an, BAZNAS Provinsi Lampung berharap dapat membantu para santri dalam mengembangkan kapasitas keilmuan dan hafalan Al-Qur'an sehingga kelak menjadi generasi yang bermanfaat bagi masyarakat, bangsa, dan agama," ujarnya. Calon santri datang dari desa. Setiap desa ada calon penghapal Al-Qur'an. Ini program unggulan BAZNAS Provinsi Lampung untuk anak-anak yang memiliki kemampuan menghapal Qur'an 30 juz untuk setiap desa.
Menurut Ketua Baznas Lampung Utara, Budi Cipto Utomo, Lampung Utara memperoleh jatah 10 calon peserta, namun saat menghadiri acara di Masjid Agung Al Jami’, karena tingginya animo calon peserta diberikan jatah 10 lagi. “Alhamdulillah Baznas Provinsi Lampung memberikan tambahan kuota,” ujar Budi Cipto Utomo.
Saat menghadiri Rakor Baznas Provinsi Lampung, ternyata jumlah pendaftar dari Lampung Utara hingga 16 Juli telah mencapai 21 calon peserta. Dan diberikan tambahan menjadi 25. “Artinya diberikan tambahan lagi 4 calon peserta,” ujar Dadang Iskandar, Waka III yang menghadiri Rakor.
Calon peserta diwajibkan memenuhi seluruh persyaratan administrasi yang telah ditetapkan, termasuk melampirkan dokumen identitas, surat keterangan tidak mampu, surat rekomendasi, bukti hafalan Al-Qur'an, serta dokumen pendukung lainnya sesuai ketentuan yang berlaku.
BAZNAS Lampung Utara menurut Budi Cipto Utomo, dalam Pilar Lampura Taqwa Program Bidang Dakwah, menyalurkan zakat untuk para guru ngaji, namun diakui Budi jumlahnya masih sangat terbatas. Menurutnya penyaluran zakat sebagai insentif buat guru ngaji juga sebagai Upaya meningkatkan Literasi Alquran di kalangan Masyarakat terutama anak usia dini.
Ketua Baznas Lampung Utara mengajak Masyarakat untuk menjadi muzaki atau munfik ikut ambil bagian dalam menghadirkan lebih banyak senyum dan harapan bagi mustahik khususnya di bidang dakwah. Caranya dengan menunaikan zakat, infak, dan sedekah (ZIS) Anda melalui BAZNAS Lampung Utara dengan cara transfer via rekening:
BSI : 7269938824
CUMB Niaga Syariah : 860008928800
Bank Lampung : 3820301170699
BPRS Kotabumi : 01101005294
a.n. Baznas Lampung Utara, atau melalui laman resmi https://kablampungutara.baznas.go.id dan nantinya akan menerima Bukti Setor Zakat sebagai bentuk transparansi dan akuntabilitas pengelolaan dana umat. ***
Berita Lainnya
BAZNAS Lampung Utara Serahkan Rumah Layak Huni 2026 kepada Guru Ngaji di Bumi Raya
BAZNAS Lampung Utara dan TP PKK Berikan Bingkisan dan Tali Asih untuk Veteran
Zakat sebagai Tax Credit Menguat, BAZNAS Optimistis Perkuat Penerimaan Pajak dan Zakat
BAZNAS Raih Top Brand Award 2026, Perkuat Kepercayaan Publik dalam Pengelolaan Zakat
Lebaran Yatim dan Peduli Penyandang Disabilitas 1448 H, BAZNAS Lampung Utara Siapkan Kolaborasi Bersama Lembaga Zakat
Perkuat Ekosistem Halal dan Ziswaf, Pemprov-KDEKS Susun RAD Ekonomi Syariah 2027
Tunjukkan Keteladanan, Bupati Lampung Utara Hamartoni Ahadis Serahkan Zakat Penghasilan melalui BAZNAS
BAZNAS Lampung Utara Ambil Peran Aktif dalam Forum Kepatuhan Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan
BAZNAS Lampung Utara Salurkan Bantuan Biaya Pengobatan untuk Warga yang Berjuang Melawan Penyakit
Perkuat Sinergi Program, Bupati Lampung Utara Jajaki Kolaborasi dengan BAZNAS RI
BAZNAS Lampung Utara Hadiri Rakor BAZNAS se-Provinsi Lampung, Perkuat Sinergisitas Program
Masjid Agung Al Jami Kotabumi: Menanti Sentuhan dan Kebangkitan Kembali sebagai Pusat Syiar Islam
BAZNAS, Kemenag, dan Bappenas Integrasikan DTSEN dalam Pengelolaan ZIS-DSKL
Lebaran Yatim dan Disabilitas 1448 H, BAZNAS Lampung Utara Salurkan Santunan dan Berbagai Program Pemberdayaan Mustahik
Program Rumah Layak Huni BAZNAS Lampung Utara Hadirkan Harapan bagi Keluarga Dhuafa

Info Rekening Zakat
Tunaikan zakat Anda melalui rekening resmi BAZNAS Kab. Lampung Utara.
Lihat Daftar Rekening →