WhatsApp Icon

BAZNAS LAMPUNG UTARA FASILITASI BEASISWA SANTRI TAHFIDZ 2026

23/07/2026  |  Penulis: Humas

Bagikan:URL telah tercopy
BAZNAS LAMPUNG UTARA FASILITASI BEASISWA SANTRI TAHFIDZ 2026

Dokumentasi Baznas LU

KOTABUMI-- Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Provinsi Lampung membuka Program Beasiswa Santri Tahfiz Al-Qur'an Tahun 2026. Program ini merupakan bentuk komitmen BAZNAS Provinsi Lampung dalam mendukung pendidikan generasi muda serta mendorong lahirnya para penghafal Al-Qur'an yang berprestasi dan berakhlak mulia.

Program beasiswa ini ditujukan bagi santri putra berusia 13 hingga 20 tahun yang berasal dari keluarga kurang mampu (dhuafa), berdomisili di Provinsi Lampung, serta memiliki hafalan minimal 3 juz Al-Qur'an. Melalui program ini, BAZNAS Provinsi Lampung berupaya memberikan akses pendidikan yang lebih luas bagi para santri yang memiliki potensi dan semangat belajar tinggi.

Ketua BAZNAS Provinsi Lampung Iskandar Zulkarnain menyampaikan  hal tersebut, saat memberikan sambutan pada “Lebaran Yatim dan Disabilitas Tahun 1448 H” di Masjid Agung Al Jami’ Kotabumi (7/7).

Menurut Iskandar program beasiswa ini merupakan bagian dari upaya pengelolaan zakat yang tidak hanya berorientasi pada bantuan konsumtif dan zakat produktif, tetapi juga pemberdayaan melalui sektor pendidikan dan dakwah.

"Melalui Beasiswa Santri Tahfiz Al-Qur'an, BAZNAS Provinsi Lampung berharap dapat membantu para santri dalam mengembangkan kapasitas keilmuan dan hafalan Al-Qur'an sehingga kelak menjadi generasi yang bermanfaat bagi masyarakat, bangsa, dan agama," ujarnya. Calon santri datang dari desa. Setiap desa ada calon penghapal Al-Qur'an. Ini program unggulan BAZNAS Provinsi Lampung untuk anak-anak yang memiliki kemampuan menghapal Qur'an 30 juz untuk setiap desa.

Menurut  Ketua Baznas Lampung Utara, Budi Cipto Utomo, Lampung Utara memperoleh jatah 10 calon peserta, namun saat menghadiri acara di Masjid Agung Al Jami’, karena tingginya animo calon peserta diberikan jatah 10 lagi. “Alhamdulillah Baznas Provinsi Lampung memberikan tambahan kuota,” ujar Budi Cipto Utomo.

Saat menghadiri Rakor Baznas Provinsi Lampung, ternyata jumlah pendaftar dari Lampung Utara hingga 16 Juli telah mencapai 21 calon peserta. Dan diberikan tambahan menjadi 25. “Artinya diberikan tambahan lagi 4 calon peserta,” ujar Dadang Iskandar, Waka III yang menghadiri Rakor.

Calon peserta diwajibkan memenuhi seluruh persyaratan administrasi yang telah ditetapkan, termasuk melampirkan dokumen identitas, surat keterangan tidak mampu, surat rekomendasi, bukti hafalan Al-Qur'an, serta dokumen pendukung lainnya sesuai ketentuan yang berlaku.

BAZNAS Lampung Utara menurut Budi Cipto Utomo, dalam Pilar Lampura Taqwa Program Bidang Dakwah, menyalurkan zakat untuk para guru ngaji, namun diakui Budi jumlahnya masih sangat terbatas. Menurutnya penyaluran zakat sebagai insentif buat guru ngaji juga sebagai Upaya meningkatkan Literasi Alquran di kalangan Masyarakat terutama anak usia dini.

Ketua Baznas Lampung Utara mengajak Masyarakat untuk menjadi muzaki atau munfik ikut ambil bagian dalam menghadirkan lebih banyak senyum dan harapan bagi mustahik khususnya di bidang dakwah. Caranya dengan menunaikan zakat, infak, dan sedekah (ZIS) Anda melalui BAZNAS Lampung Utara dengan cara transfer via rekening:

BSI                             : 7269938824

CUMB Niaga Syariah : 860008928800

Bank Lampung          : 3820301170699

BPRS Kotabumi         : 01101005294

a.n. Baznas Lampung Utara, atau melalui laman resmi https://kablampungutara.baznas.go.id  dan nantinya akan menerima Bukti Setor Zakat sebagai bentuk transparansi dan akuntabilitas pengelolaan dana umat. ***

Bagikan:URL telah tercopy

Berita Lainnya

Info Rekening Zakat

Info Rekening Zakat

Tunaikan zakat Anda melalui rekening resmi BAZNAS Kab. Lampung Utara.

Lihat Daftar Rekening →